Rabu, 25/08/2021 15:00 WIB
Kejar Target Herd Immunity, Lippo Cikarang dan Pemkab Bekasi Kerjasama Lakukan Vaksinasi bagi Anak
CIKARANG, DAKTACOM - PT Lippo Cikarang Tbk menggelar vaksinasi anak usia 12-17 tahun, di District 1 Meikarta, Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi, Rabu (25/8).
Vaksinasi yang dilakukan bersama Puskesmas Sukadami Cikarang Selatan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), menjangkau 130 anak, 50 diantaranya anak berkebutuhan khusus.
Vaksinasi ini dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan serta Bunda Forum Anak Daerah, Ria Sabaria Dani Ramdan.
Selain vaksinasi anak, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan peluncuran buku Forum Anak Cikarang Selatan (Forcisel), dialog dan pemberian arahan bagi para pembina anak.
Peluncuran buku anak ini merupakan apresiasi yang diberikan Lippo Cikarang kepada anak-anak yang masih produktif untuk menghasilkan karya dalam sebuah tulisan di tengah masa pandemi Covid-19 ini.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengaku kagum atas penampilan anak-anak yang menyuguhkan aneka seni tari, membaca puisi serta peluncuran buku. Ia juga mengapresiasi adanya kegiatan vaksinasi bagi anak yang dilakukan pihak swasta dalam hal ini Lippo Cikarang.
"Untuk vaksinasi ini sesuai dengan anjuran pemerintah untuk herd immunity. Dengan diadakan pada hari ini, akan mengakselerasi pencapaian target vaksinasi usia 12 tahun ke atas, itu harapan kami”, katanya.
Sementara itu Head of Public Relation Lippo Cikarang, Jeffrey Rawis mengatakan Lippo Cikarang senantiasa mendukung program pemerintah dalam melaksanakan vaksinasi Covid-19, termasuk kepada anak-anak, sinergi antara pemerintah dan pihak swasta akan mempercepat pencapaian herd immunity khususnya bagi anak dan remaja.
"Mekanisme pelaksanaannya masih sama dengan vaksinasi Covid-19 untuk orang dewasa, yakni melalui tahap screening pelaksanaan, dan observasi", jelasnya.
Dikatakannya, untuk jenis vaksin yang digunakan sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Kesehatan, yaitu Sinovac.
"Bagi anak dan remaja usia 12-17 tahun, salah satu syarat yang harus dipenuhi ialah dengan membawa kartu keluarga atau dokumen lainnya dengan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak", tutupnya***
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- Media Gathering Pemkab Bekasi di Garut: Sinergi dan Kolaborasi untuk Pembangunan
- FajarPaper Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Ekonomi Sirkular di Kabupaten Bekasi
- Peringati Hari Pahlawan, LAZ Al-Kahfi Peduli Berikan Bantuan kepada Veteran dan Penghafal Al-Qur'an
- NikahXpress Akan Hadir di Pollux Mall Cikarang, Tawarkan Pernikahan Sah dan Instan
- Kolaborasi Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang (LPCK) Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- PT Bina Bangun Wibawa Mukti Resmikan Fasilitas Generator Oksigen Medis di Babelan
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Masjid Kedua, Wujudkan Komitmen Penyediaan Fasilitas Ibadah untuk Masyarakat
- Korean Cultural Association Cikarang Diresmikan di Distrik 1 Cikarang
- EdgeConnex Perluas Pusat Data di Lippo Cikarang Cosmopolis, Dukung Kebutuhan Cloud dan AI bagi Ekonomi Digital Indonesia
- FajarPaper Dukung Kebersihan Lingkungan Cikarang Barat dengan Bantuan Tempat Sampah dan Giat Bersih Kali
- Hariyanto Arbi Buka Gerai Kedua Flypower di Pollux Mall Cikarang
- Munaslub I IKAPEKSI Momentum Pembenahan Organisasi yang Lebih Solid
- Wakili Indonesia, Dua Tukang Bangunan Asal Demak Ikut Sika Tiler Competition 2024 di China
- Pollux Mall Cikarang Hadirkan Korean Virtual Reality Sport Center
- LPCK Tingkatkan Kualitas Layanan kepada Konsumen
0 Comments