Opini /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 25/08/2021 09:00 WIB

QUO VADIS KOMPETENSI, PRODUKTIVITAS & DAYA SAING SDM INDONESIA

Yosminaldi Ketua Umum ASPHRI
Yosminaldi Ketua Umum ASPHRI

Oleh: Yosminaldi
Ketua Umum Asosiasi Praktisi HR Indonesia (ASPHRI); Wakil Ketua FKLPI-Pusat, Anggota Pokja LPN & Kandidat Doktor MSDM Univ. Negeri Jakarta

Indonesia memiliki banyak Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas & berkompetensi serta mampu bersaing dengan SDM dari negara-negara tetangga di lingkup ASEAN. Namun secara persentase, jumlah SDM yang memiliki kompetensi tersebut secara riil, masih sangat kecil jika dibandingkan dengan SDM yang tak memiliki kompetensi dan berpendidikan rendah.

Berdasarkan data dari Biro Pusat Statistik (BPS) 2020, jumlah0 penduduk bekerja yang berpendidikan SD ke bawah pada Agustus 2020 tercatat 49,96 juta orang atau 38,89%, jumlah pekerja lulusan SMP tercatat 23,47 juta orang atau 18,27%. Artinya, persentase Pekerja berpendidikan rendah (SD & SMP) adalah 57,16% dari total Pekerja RI.

Sementara untuk lulusan SMA yang tercatat sebanyak 24,34 juta orang atau 18.95%, lulusan SMK yang tercatat sebanyak 14,85 juta orang atau 11,56%, lulusan Diploma I/II/II hanya 3,47 juta orang atau 2,7%, lulusan universitas tercatat 12,36 juta orang atau 9,63% dari jumlah angkatan kerja Indonesia saat ini sebanyak 128,45 juta orang.

Dari suguhan data statistik valid diatas, dapat disimpulkan bahwa tingginya persentase Pekerja berpendidikan rendah, sangat berpengaruh terhadap produktivitas dan daya saing SDM Indonesia di kancah Internasional, khususnya diantara negara-negara ASEAN.
Disisi lain secara demografis, Indonesia berada pada posisi sangat menguntungkan.

Diprediksi dalam durasi 2020-2030, negeri ini mendapatkan bonus demografi. Sebanyak 70% dari total penduduk adalah usia angkatan kerja (15-64) dan sisa 30% adalah usia non produktif (14 tahun kebawah dan 65 tahun keatas). Artinya, jumlah usia produktif berkisar pada angka 180 juta jiwa dan no produktif di angka 60 juta jiwa.
Lalu, bagaimana agar ketimpangan-ketimpangan pendidikan dan kompetensi diatas bisa diselesaikan secara cepat, berdampak langsung & signifikan terhadap usaha-usaha peningkatan produktivitas dan daya saing Indonesia serta mendayagunakan bonus demografi secara efektif, optimal dan maksimal dimasa mendatang?

Akselerasi Peningkatan Kompetensi

Menurut Robert A. Roe (2021), Kompetensi merupakan sebuah gambaran kemampuan untuk melaksanakan setiap tugas atau peran, mulai dari kemampuan mengintegrasikan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai pribadi, sampai kemampuan untuk membangun pengetahuan dan keterampilan yang didasarkan pada pengalaman dan pembelajaran yang dilakukan.

Secara etimology, kompetensi berasal dari bahasa inggris, yaitu “competency” yang memiliki arti kemampuan atau kecakapan (Echols dan Shadily 2000).

Dalam kaitannya dengan pekerjaan, Kompetensi memiliki pengaruh yang penting dalam lingkungan kerja. Hal ini dikarenakan kompetensi berjalan beriringan dengan perkembangan suatu perusahaan. Semakin tinggi kompetensi di lingkungan kerja, semakin tinggi pula perkembangan perusahaan, sehingga perusahaan lebih mudah mencapai tujuannya.

Kompetensi juga membantu perusahaan untuk mengetahui sejauh apa karyawan dapat berkontribusi sesuai dengan visi & misi perusahaan yang telah ditetapkan.  
Karena saling mempengaruhi satu sama lain, perusahaan harus turut serta membantu meningkatkan kompetensi karyawan di lingkungan kerja.

Cara perusahaan meningkatkan kompetensi kerja karyawan di lingkungan kerja bisa dengan berbagai macam kegiatan.
Kegiatan meningkatkan kompetensi kerja oleh perusahaan harus dilakukan secara berkelanjutan agar dapat mempertahankan konsistensi kinerja, mengevaluasi kinerja yang dinilai masih kurang, dan mengembangkan kualitas kinerja jauh lebih baik.

Untuk lingkup makro, peningkatan kompetensi tenaga kerja harus disinergikan secara bersama-sama oleh Pemerintah, Dunia Usaha & Dunia Industri (DUDI) serta Dunia Pendidikan. Pemerintah secara konkrit, sebenarnya sudah menyusun skenario besar (grand scenario) untuk mempercepat laju peningkatan kompetensi Tenaga kerja/SDM Indonesia melalui pemberdayaan peran Balai Latihan Kerja (BLK) di seluruh Indonesia sebagai “center of excellence” dengan memperbanyak program-program pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan praktis DUDI.

Namun, konsep orientasi “link and match” yang diimplementasikan oleh BLK, banyak terkendala dengan aturan-aturan ketat regulasi internal birokasi dan pola Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang kaku dan kurang mengakomodasi kebutuhan riil DUDI yang memiliki banyak karakter dan jenis ketrampilan yang diinginkan.

Jika dianalogikan dengan teori Thomas Robert Malthus (1798), maka percepatan permintaan kompetensi dari DUDI berpolakan rumus deret ukur dan percepatan peningkatan kompetensi SDM berpolakan rumus deret hitung. Artinya, kecepatan kebutuhan kompetensi DUDI bergerak dengan laju berlari, sementara kecepatan dalam meningkatkan kompetensi SDM kita bergerak laju berjalan.

Tantangan kita adalah, bagaimana agar ketertinggalan laju kecepatan peningkatan kompetensi SDM bisa lebih diperkecil jaraknya terhadap laju kecepatan kebutuhan kompetensi DUDI.
Secara faktual, Pemerintah juga telah memperbanyak sekolah-sekolah vokasi seperti SMK dengan tujuan mencetak lulusan siap pakai untuk DUDI. Namun berdasarkan laporan BPS 2020, angka pengangguran dari lulusan SMK di Indonesia tahun 2020 mencapai 13,55%. Angka tersebut menjadi yang paling tinggi dibanding dengan lulusan jenjang sekolah lainnya. Artinya, penyiapan SMK (sarana, prasarana dan kurikulum) masih belum memenuhi kebutuhan DUDI secara maksimal dan optimal.

DUDI dan Dunia Pendidikan sebagai “stakeholders” tenaga kerja, memiliki peran yang tak kalah penting dalam ikutserta meningkatkan kompetensi SDM. Sebagai pengguna tenaga kerja, DUDI memiliki banyak sumber dan alternatif dalam mendapatkan calon tenaga kerja yang kompeten melalui beragam lembaga-2 diklat kompetensi, perusahaan-2 penyedia tenaga kerja bahkan mendidik dan melatih sendiri calon-2 pekerja secara internal.

Begitu pula Dunia Pendidikan, sudah memiliki sistem dan kurikulum pendidikan, pelatihan dan riset berbasis kompetensi dalam menyiapkan lulusan siap kerja sebagaimana diharapkan. Namun, dikarenakan masing-masing pemangku kepentingan tersebut masih berjalan sendiri-sendiri sesuai dengan visi dan misinya tanpa dilandasi dengan niat kolaborasi & sinergi yang terarah, maka pencapaian target peningkatan kompetensi, khususnya realisasi konsep “link & match” antara DUDI dengan Dunia Pendidikan masih tetap pada tataran statis yang belum sesuai harapan.

Maka dari itu, dibutuhkan kolaborasi dan sinergi yang lebih sistematis, terarah dan terukur  antara ketiga pemangku kepentingan (Pemerintah, DUDI & Dunia Pendidikan) dalam merumuskan, mengimplementasikan, mengawasi dan yang paling penting adalah melakukan evaluasi atas hasil-hasil dari kolaborasi & sinergi tersebut untuk mencapai target ideal peningkatan kompetensi SDM Indonesia.

Peningkatan Produktivitas SDM

Berdasarkan data Asian Productivity Organization (APO) yang diterbitkan dalam APO Productivity Databook 2020, posisi produktivitas per pekerja Indonesia berada di bawah rata-rata tingkat produkvitas tenaga kerja enam negara ASEAN terbesar. Posisi produktivitas per pekerja Indonesia masih tertinggal jauh dibandingkan dengan Singapura dan Malaysia," (Republika.co.id -1/2/2021).

Dijelaskan bahwa produktivitas per pekerja Indonesia berkisar 23.900 dolar AS atau hanya seperlima dari Singapura yang berada di peringkat pertama dengan produktivitas per pekerja 149.100 dolar AS. Sementara, jika dibandingkan dengan Malaysia, Indonesia masih terpaut jauh dengan produktivitas per pekerja sebesar 55.400 dolar AS atau lebih dari dua kali lipat Indonesia.

Mengutip Beritasatu.com (1/5/2020), menurut ukuran Asia Productivity Organization (APO), indeks produktivitas tenaga kerja asal Indonesia berdasarkan jumlah jam kerja pada 2017 sebesar 1,30. Angka ini masih di bawah Thailand dan Vietnam yang masing-masing sebesar 1,45 dan 1,50. Bahkan, jika kita melihat perkembangan Vietnam, tingkat produktivitas negara Indocina tersebut konsisten meningkat sejak tahun 1990.

Salah satu pertimbangan investor asing dalam menanamkan investasi, khususnya di industri manufaktur adalah tingkat produktivitas tenaga kerja suatu negara. Ketertinggalan Indonesia dari Vietnam dalam hal produktivitas tenaga kerja, patut menjadi perhatian serius Pemerintah dan semua ‘stakeholders’ agar tidak semakin menurunkan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Permasalahan produktivitas tak bisa “dibebankan” hanya kepada issue tenaga kerja semata, tapi harus dilihat sebagai bagian dalam sistem & mekanisme kerangka besar bisnis dan dunia industri yang saling terkait antara regulasi, sistem birokrasi, logistik dan transportasi, perijinan serta biaya-biaya siluman yang masih menjadi problem besar dunia bisnis di negeri ini.

Secara mikro, peningkatan produktivitas tenaga kerja sejatinya sudah dilakukan oleh masing-masing Dunia Usaha & Dunia Industri (DUDI) dengan secara ketat memberlakukan kedisiplinan dalam segala hal, sistem target kinerja atau “Key Performance Indicator (KPI)” dan program-program pelatihan internal perusahaan yang mempercepat peningkatan ketrampilan, keahlian dan pengetahuan tenaga kerja di perusahaan.

Tantangan kedepan adalah, seberapa cepat, serius dan fokusnya segenap komponen bangsa yang dikomandoi Pemerintah bersama dengan DUDI dan Dunia Pendidikan untuk bisa keluar dari “zona merah produktivitas”, atau meminjam istilah yang sering digaungkan oleh Prof. Dr. Bomer Pasaribu (Pakar Produktivitas Indonesia) dalam setiap kesempatan pertemuan-2 ilmiah tentang produktivitas, yaitu “Productivity Paradox” atau Paradox Solow.

Dalam konsep Paradox Solow, disebutkan bahwa terjadi perlambatan signifikan tingkat produktivitas suatu negara atau ketidaksesuaian yang dirasakan antara ukuran investasi dalam teknologi informasi dan ukuran output di tingkat nasional.
Salah satu solusi untuk bisa keluar dari “zona merah produktivitas” atau “Productivity Paradox” adalah meningkatkan keunggulan kapasitas dan kompetensi SDM sesegera mungkin, agar bisa berkompetisi secara global.

Pengembangan kapasitas dan peningkatan kompetensi SDM harus dimulai dari sistem pembelajaran vokasi yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja. Fokus pendidikan vokasi harus bertumpu pada penguasaan ketrampilan dan keahlian yang sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan Dunia Usaha & Dunia Industri (DUDI).

Terobosan Spirit Kewirausahaan

Bagi lulusan dunia pendidikan kita khususnya SMK dan Perguruan Tinggi, apabila ditanya rencana mereka setelah menyelesaikan sekolah ataupun kuliah, hampir dipastikan mayoritas akan menjawab: Ingin bekerja. Jawaban mereka tidak salah, karena konsep pendidikan kita yang dituangkan dalam kurikulum pelajaran secara baku dan standar secara umum, memang mengarahkan anak didik penerus cita-cita bangsa ini untuk memiliki mentalitas siap kerja, bukan siap membuka usaha atau setidaknya memiliki spirit kewirausahaan.

Jargon “siap kerja” tersebut sudah berlangsung cukup lama sejak era orde baru. Bisa jadi dikarenakan tingginya kebutuhan DUDI terhadap tenaga kerja pada saat itu. Namun, sejak era Reformasi sampai beberapa tahun terakhir, Pemerintah mulai merubah sistem dan kurikulum pendidikan dari model pendidikan yang berfokus pada teoritikal-ilmiah, menjadi sistem pendidikan yang menitikberatkan pada model pendidikan kejuruan (vokasi), yakni memperbanyak kesempatan magang dan praktek lapangan, agar penguasaan ketrampilan dan keahlian di bidang-bidang tertentu, diharapkan selaras dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh DUDI.

Berdasarkan data BPS 2019, angka pengangguran terbesar di negeri ini berasal dari lulusan sekolah setingkat SMK sebesar 11,24% dibanding lulusan SMA yang hanya 7,9%. Padahal jumlah lulusan SMK setiap tahunnya hanya separuh dari lulusan SMA. Lulusan SMK jumlahnya 1,4 juta dibanding lulusan SMA yang berjumlah 2,1 juta. Ketimpangan ini kemungkinan karena belum adanya link and match yang terencana, terstruktur dan terimplementasi secara optimal antara dunia teori dan kerja di dalam sistem pendidikan vokasi SMK.

Seharusnya, materi pembelajaran pada kurikulum vokasi tidak hanya tentang penguasaan ketrampilan dan keahlian pada bidang-bidang pekerjaan tertentu, tapi justru harus memperbanyak materi keilmuan dan ketrampilan dalam bidang kewirausahaan. Sejauh ini, jumlah jam pelajaran (JP) tentang kewirausahaan di sekolah-sekolah vokasi, politeknik dan BLK masih sangat minim. Terkesan masih sebatas materi tambahan atau pelengkap. Padahal dalam situasi perekonomian yang masih belum membaik di era pandemic covid-19 ini, tingkat penyerapan tenaga kerja di DUDI tidak sebanding dengan jumlah lulusan setiap tahunnya.

Kewirausahaan harus mulai menjadi perhatian utama pemerintah, sebagai salah satu strategi untuk mengurangi tingkat pengangguran. Bahkan, dengan semakin banyaknya lulusan-lulusan pendidikan vokasi yang memiliki pemahaman dan spirit kewirausahaan, akan membantu pemerintah dalam memperluas penyerapan tenaga kerja.

Negeri ini butuh generasi baru yang memiliki spirit dan ketrampilan kewirausahaan yang komplit, agar memberikan kontribusi perubahan dalam tataran inovasi dan kreatifitas yang memberikan dampak positif dalam peningkatan percepatan kompetensi anak bangsa untuk bisa bersaing dengan negara-negara lain, khususnya ASEAN.

Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 5264 Kali
Berita Terkait

0 Comments