Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 20/08/2021 10:30 WIB

THM di Kota Bekasi Akan di Buka, Tinggal Menunggu Kebijakan Walikota

Kadis Parbud Kota Bekasi Moh.Ridwan
Kadis Parbud Kota Bekasi Moh.Ridwan

BEKASI, DAKTA.COM - Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Bekasi sudah merancang aturan di bukanya Tempat Hiburan Malam (THM) diwilayah setempat. Kepala Parbud Kota Bekasi Moh. Ridwan mengatakan pihaknya tidak mewajibkan agar THM untuk di buka melainkan mengusulkan bahan kajian berdasarkan situasi yang ada jika THM di Kota Bekasi sudah saatnya untuk di buka kembali.
 

 

"Bukanya THM di Kota Bekasi ini kebijakan terakhir setelah sebelumnya Mall dan Restoran sudah di buka. Senin pekan depan sekitar 30 an Pengusahan THM akan beraudiensi dengan Walikota untuk memastikan pada saat nanti di buka pelaksanaanya sesuai petunjuk Walikota,"ujar Kadis Parbud Kota Bekasi Moh. Ridwan pada Dakta Jum'at (20/8).

 

Ridwan menjelaskan, bahwa saat ini nota dinas untuk pertemuan dengan para pengusaha THM sudah di meja Walikota. Dan pihaknya juga memastikan jika kebijakan di buka atau tidaknya THM nantinya tergantung Walikota Bekasi.

 

"Tugas Kita saat ini sedang merancang aturanya, Senin audiesi antara THM dan waklot. Nota dinas dari Pariwisata dan Budaya sudah di meja Walkot. Saya harap nanti setelah audiensi segera di buka THM, jangan lama -lama karena ini bicara perut warga khususnya para karyawan di sana," ujarnya.

 

Parbud Kota Bekasi saat ini juga memastikan jika nantinya para karyawan dan Pemandu Lagu (PL)  harus sudah di vaksinasi covid 19. Dibukanya THM di Kota Bekasi dipastikan agar sesuai ketentuan dan tidak melanggar aturan di atasnya. Jika nanti ada ketentuan yang belum di miliki oleh salah satu pengusaha THM maka akan ditunda operasinya.

 

"Bisa kita lakukan buka THM tapi harus sudah prokes, semua karyawan wajib sudah vaksin. Dan jangan sampai ada yang tidak bermasker. Serta di siapkan kelengkapan Prokes lainya," pungkasnya.

Reporter : Warso Sunaryo
- Dilihat 2398 Kali
Berita Terkait

0 Comments