Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 13/08/2021 10:47 WIB

Isoman di Rumah, Perhatikan Pesan Dokter Paru dari Mitra Keluarga Bekasi Timur

dr.Tomu Julani Sp.P dalam talkshow virtual bersama Dakta
dr.Tomu Julani Sp.P dalam talkshow virtual bersama Dakta

BEKASI, DAKTA.COM - Seseorang yang menjalani isolasi mandiri (isoman) saat terpapar COVID-19, harus tetap melakukan pengecekan kesehatan dan harus tetap terpantau oleh tim medis.

 

Ada empat kategori ketika seseorang terpapar COVID-19 memilih menjalani isoman di rumah. Yakni; kriteria ringan, sedang, berat dan kritis. "Gejala pasien harus diketahui apakah ringan atau bahkan kritis. Jadi penanganannya kita paham. Dan sebisa mungkin pasien konsultasi ke dokter, baik melalui puskesmas maupun rumah sakit," jelas dr. Tomu Julani, Sp.P dalam talkshow virtual bersama Dakta bertema; Isoman Pada Pasien COVID-19, Jumat (13/8).

 

"Yang bisa isoman di rumah, mereka yang tidak bergejala. Kriteria gejala ringan sampai sedang. Dengan syarat ketentuan berlaku," lanjut dr. Tomu.

 

Di Mitra Keluarga Bekasi Timur, lanjut dr. Tomu, dalam waktu dekat akan membuka layanan Telemedicine. Telemedicine adalah pemakaian telekomunikasi untuk memberikan informasi dan pelayanan medis jarak jauh.

 

Menurutnya, ada syarat-syarat ketentuan yang harus diperhatikan meski bergejala ringan dan isoman di rumah.

 

"Tapi mungkin ada yang sudah harus dirawat di rumah sakit karena sudah bergejala berat atau kritis. Kalau misalnya, tidak ada gejala baik-baik saja ya bisa beraktivitas mandiri tanpa bantuan orang lain. Gejala ringan mungkin, dia hanya gejala-gejala saluran nafas seperti demam, batuk dan sakit kepala," papar dr. Tomu.

 

Ia mengingatkan, seseorang yang menjalani isoman di rumah tidak dalam kondisi sesak berat. Dan harus memastikan oksigen di dalam tubuhnya.

 

"Anjurannya isolasi di rumah itu, kita harus punya alat. Untuk mengukur saturasi oksigen. Dan pasien yang isoman itu saturasi oksigennya 94 persen ke atas. Jadi kalau di bawah 94 persen harus dibawa ke rumah sakit," jelas dr. Tomu.

 

dr. Tomu menjelaskan, seseorang yang bergejala ringan dan sehat kembali dari COVID-19 ditandai minimal 10 hari menjalani isoman, dan bebas gejala selama 3 hari.

 

"Jadi misalnya, sudah isoman sudah 10 hari tapi masih ada keluhan, ya sudah tunggu 3 hari pemulihannya. Dilihat perkembangan 3 hari berikutnya," pungkas dr. Tomu.

 

"Jadi mereka dihari ke 15 sudah tak ada keluhan, jadi dia baru selesai isolasinya dihari ke 18. Kalau tidak ada keluhan," sambung dr. Tomu.

 

Ia menjelaskan, melalui hasil penelitian ahli, pasien tidak bergejala virus aktif hanya 10 hari menjalani pemulihan. "Kecuali pasien bergejala berat atau kritis, perlu penanganan serius tim medis di rumah sakit," tegas dr. Tomu.

 

Anda yang membutuhkan layanan pemeriksaan kesehatan jadwal dokter Tomu, hari praktek yakni Senin, Rabu dan Sabtu pukul 08.30-12.45 WIB dan Selasa, Kamis dan Jumat praktek pukul 8.30-16.00 WIB, sedangkan Sabtu pukul 16.00-20.00 WIB.

 

Dalam meningkatkan layanan kesehatan, Mitra Keluarga Bekasi Timur pada bulan Agustus memiliki promo Paket Merdeka Sehat COVID-19. Mulai paket standar, platinum, silver dan gold.

 

Paket standar; layanan konsultasi dokter umum berisi tentang konsultasi dokter umum, cek laboratorium dan swab antigen dengan biaya Rp500 ribu. Kemudian untuk paket platinum yakni konsultasi dokter umum, cek gula darah puasa, profil lemak, asam urat dan Swab PCR dengan harga Rp635.000.

 

Kemudian untuk paket silver, berisi konsultasi dokter umum, cek gula darah puasa, profil lemak, asam urat Swab PCR dengan harga Rp1.050.000.

 

Kemudian untuk paket gold, dengan harga Rp1.230.000 berisi layanan konsultasi dokter umum, rontgen thorax, gula darah puasa, profil lemak asam urat dan Swab PCR.

 

Untuk konfirmasi lebih lanjut, Anda dapat whatsApp di 0811 962 8281. Untuk promo, berlaku dari tanggal 11 sampai 31 Agustus 2021.

Reporter :
- Dilihat 1867 Kali
Berita Terkait

0 Comments