Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 10/08/2021 16:27 WIB

Komisi III Kawal Raperda Kepemudaan, Dukung OKP Berprestasi

Ilustrasi pemuda [Foto : kompasiana.com]
Ilustrasi pemuda [Foto : kompasiana.com]

BEKASI, DAKTA.COM - Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi menyampaikan dalam Rapat Paripurna terkait nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembangunan kepemudaan.

Melalui diskusi daring kepada Dakta, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi sekaligus Ketua Fraksi PKS Dapil V, Uryan Riana mengatakan, saat ini proses raperda kepemudaan di Kabupaten Bekasi masuk tahap dengar pendapat.

"Dengan mengundang sejumlah organisasi kepemudaan ini bertujuan, agar apa yang diharapkan oleh pemuda Kabupaten Bekasi selama ini segera tersalurkan dan disahkan dalam bentuk peraturan daerah," jelas Uryan kepada Dakta.

Menurutnya karena saat ini belum adanya peraturan, maka hal tersebut membuat pemuda-pemuda di Kabupaten Bekasi merasa tidak diberi wadah dan tidak ada dukungan.

"Tujuan besarnya kami buat Raperda ini, agar pemerintah dapat memberikan kontribusi bagi seluruh pemuda di Kabupaten Bekasi, supaya mereka memiliki prestasi, mampu bersaing secara sehat, dan kelayakan berorganisasi," pungkasnya.

 


Banyaknya Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang lahir di Kabupaten Bekasi, membuat pemerintah daerah tidak bisa melakukan pengawasan secara penuh terhadap setiap kegiatan, visi serta misi dari sejumlah organisasi kepemudaan yang ada.

"OKP di Kabupaten Bekasi ini banyak sekali, ada sekitar 50 organisasi. Untuk itu Raperda ini dibuat supaya kita bisa menyeleksi dan menaungi OKP yang memang memiliki program yang jelas manfaatnya, dengan memfasilitasi dan mendukung secara penuh," ujar Uryan kepada Dakta, pada Selasa (10/8).

Disamping itu Uryan menyampaikan harapannya kepada para pemuda untuk lebih aktif mengasah kemampuan dan daya pikir yang kritis di era milenial saat ini. Pemuda bisa memanfaatkan fasilitas yang sudah sejak lama disediakan oleh pemerintah daerah, agar nantinya para pemuda yang tergabung dalam organisasi kepemudaan maupun yang tidak, siap memimpin dan membangun Kabupaten Bekasi menjadi lebih baik lagi.

"Kita ada Gedung Juang Tambun, kemudian Gedung Balai Rakyat,  bahkan kantor DPRD Kabupaten Bekasi sangat terbuka lebar untuk para pemuda yang aktif menggelar kegiatan, jika itu masih positif dan tentunya mempunyai manfaat untuk masyarakat luas," jelas Uryan.*** [RA]

Reporter :
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 2066 Kali
Berita Terkait

0 Comments