Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 10/08/2021 15:26 WIB

Hasil Peninjauan Kembali, Kota Bekasi Perlu Adanya Revisi RDTR

Kepala Bidang Perencanaan Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Engkus Koswara
Kepala Bidang Perencanaan Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Engkus Koswara

BEKASI, DAKTA.COM - Kepala Bidang Perencanaan Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Engkos Koswara di saat konsultasi Publik Penyusunan Revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Balai Patriot Kota Bekasi Hari ini mengatakan,dengan banyaknya pembangunan yang ada saat ini harus dilakukan revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), hal ini agar pelayanan terhadap warga masyarakat tetap baik.

Pada tahun 2020 lalu, Pemerintah Kota Bekasi sudah melakukan Peninjauan Kembali (PK) kebijakan pembangunan dan pelayanan dengan salah satu rekomendasinya adalah perubahan atau revisi RDTR.

"Kita sekarang masuk periode RDTR per lima tahun. Di tahun 2020 kita sudah melakukan Peninjauan Kembali (PK) dengan rekomendasinya RDTR perlu dilakukan revisi. Merujuk banyaknya Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kota Bekasi. Maka perlu disesuaikan dengan RDTR yang ada sehingga kita harus melakukan penyesuaian," ungkap Koswara di sela acara (10/8).

Ditambahkanya perubahan nomenklatur dari Peraturan Daerah (Perda) RDTR akan diubah menjadi Peraturan Wali Kota (Perwal) RDTR diharapkan  agar kedepan lebih fleksibel. Proyek nasional dikatakanya pasti berimplikasi pada struktur ruang di Kota Bekasi. Dicontohkanya dengan adanya LRT menghasilakan TOD. Akibatnya banyak bangkitan lalin. Karena itu infrastrukturnya harus disesuaikan.

"Misalnya adanya perumahan mengakibatkan banyak warga melakukan usaha, sehingga bangkitan jalan harus disesuaikan dari jalan yang tadinya lebar hanya 6 meter harus diubah menjadi 9 meter," ujarnya.

Terkait dengan kegiatan hari ini, pihaknya berharap agar mendapat masukan kondisi real dan terkini di wilayah. Kecocokan data yang ada di Dinas dan di wikayah juga sudah di sandingkan sehingga nantinya kebijakan revisi RDTR dapat diperoleh data yang tepat.

"Kita berharap adanya masukan dari steakholder kelurahan dan kecamatan. Kita mendapatkan kondisi yang real di wilayah kelurahan dan kecamatan. Kita cocokan data kita sampaikan bener ga di lapangan. Kita review RDTR ternyata di lapangan banyak keluhan tentang banjir dan kemacetan," ucapnya.

Kedepan aspek drainase harus diperbaiki dan RTH yang harus dikondisikan betul serta memperbanyak pembuatan folder.

"Nantinya konsultasi kedua pihaknya akan mengundang legislatif  (DPRD) agar mendapat masukan terkait aspek perubahan Perda menjadi Perwal RDTR dan Revisi dari RDTR itu sendiri," pungkasnya.

Reporter : Warso Sunaryo
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 2136 Kali
Berita Terkait

0 Comments