Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 07/08/2021 11:26 WIB

Kampung Sawah dan Nilai Kebhinekaan di Kota Bekasi

Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam Acara Membumikan Pancasila di Kota Bekasi.foto jaed
Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam Acara Membumikan Pancasila di Kota Bekasi.foto jaed

BEKASI, DAKTA.COM - Sebagai daerah yang memiliki julukan kota patriot, Kota Bekasi memiliki penduduk heterogen. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi, jumlah warga Kota Bekasi per 2020 mencapai 2.543.676 jiwa.

 

Dari jumlah itu, sebagian  penduduknya bersuku Betawi dan sisanya beragam seperti Jawa, Batak dan Sunda. Dalam keberagaman itu, masyarakatnya hidup damai meskipun berbeda suku budaya bahkan agama.

 

Tak banyak rasanya, masyarakat mengetahui di Kota Bekasi memiliki kampung dan warga sekitar menyebutnya Betawi Nasrani. Lokasinya berada di Kampung Sawah, Kecamatan Pondok Melati.

 

Kehidupan masyarakatnya cukup harmonis dengan keberagaman umat beragama, namun dapat hidup rukun antara umat Islam, Kristen Protestan dan Katolik.

 

Dalam satu deret jalan di kampung tersebut, berdiri berdiri Gereja Katolik Santo Servatius, Gereja Kristen Pasundan (GKP) Jemaat Kampung Sawah dan Masjid Agung Al Jauhar Yasfi.

 

Dua gereja itu dinilai memiliki sejarah panjang yang dimulai dari Abad 19, masa kolonial Hindia-Belanda. Jadi toleransi umat Islam dan Nasrani sudah berlangsung lama.

 

Kehidupan yang harmonis tanpa melihat latar belakang suku, ras bahkan agama bahwa Kampung Sawah menjadi potret kebhinekaan dan membuktikan Kota Bekasi menjadi daerah yang mengusung tinggi nilai toleransi .

 

Pada tahun 2020, misalnya, Kota Bekasi pernah meraih penghargaan indeks kota toleran versi Setara Institute. Dengan mendapat nilai tertinggi 5.530 di peringkat 10 dalam penghargaan indeks kota toleran 2020 dari penilaian 94 kota/kabupaten yang diriset.

 

Sebelumnya juga, Kementerian Agama dalam ajang Harmony Award pada tahun 2019 menetapkan Kota Bekasi menjadi salah satu daerah yang mampu menjaga harmoni antara kerukunan umat beragama.

 

Serangkaian penghargaan itu, secara tak langsung membuktikan siapapun orang yang tinggal di Kota Bekasi dengan suku, budaya dan agama apapun hidup berdampingan dengan wadah kebhinekaan.

 

Baju Adat Bagi ASN Kota Bekasi

 

Tak hanya nilai kerukunan umat beragama yang diajarkan di Kota Bekasi, akan tetapi kecintaan adat budaya juga diajarkan. Melalui busana adat di Indonesia, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bekasi wajib mengenakan pakai adat nasional setiap Kamis pada pekan kedua dan keempat setiap bulannya.

 

Adat 34 provinsi di Indonesia dengan pakaian khas daerah. Maka ASN bebas memilih untuk mengenakan pakaian nasional dari daerah yang diinginkannya.

 

Imbuhan ini berdasarkan surat edaran Walikota Bekasi No. 025/6419/Setda-Org tentang Penggunaan Pakaian Dinas dilingkungan Pemkot Bekasi.

 

Deklarasi Membumikan Pancasila

 

Warga Kota Bekasi, rasanya masih ingat acara di Stadion Patriot Chandrabaga yakni Deklarasi Membumikan Pancasila dalam rangkaian acara HUT ke-23 Kota Bekasi pada 10 Maret 2020.

 

Dalam kesempatan itu, turut hadir seperti Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi, Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP, Romo Benny Susetyo dan Anggota DPR RI Sukur H. Nababan.

 

Acara itu melibatkan 40 ribu peserta seperti ASN, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ormas dan pelajar memiliki tujuan untuk membumikan Pancasila sebagai ideologi negara dan memperkuat nilai kebangsaan masyarakat Kota Bekasi.

 

Dalam acara tersebut menampilkan tarian adat hingga Tarian Bhineka Tunggal Ika oleh lebih dari 1300 penari. Dan menariknya semua peserta dalam acara Deklarasi Membumikan Pancasila ini, menggunakan baju daerah nusantara.

 

Kita berharap, semua pihak dapat memiliki tekat kuat mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

Reporter :
- Dilihat 2183 Kali
Berita Terkait

0 Comments