Pegawai KPK Minta Jokowi Turun Tangan Atas Temuan Maladministrasi TWK Oleh Ombudsman
JAKARTA, DAKTA.COM - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Faisal Djabbar meminta Presiden Joko Widodo dapat mendengar laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI yang menyebut tes wawasan kebangsaan (TWK) maladministrasi.
Seperti diketahui, LAHP maupun korektif Ombudsman terkait polemik TWK tersebut telah dibantah oleh pimpinan KPK.
Permintaan ini disampaikan Faisal, karena pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri menyatakam keberatan atas LAHP Ombudsman.
Firli Bahuri Cs pun menyesalkan, Ombudsman ikut campur dalam proses hingga pelaksanaan TWK.
"Dengan segala hormat, Presiden Jokowi, selaku pemegang kekuasaan tertinggi dalam pengambilan kebijakan, pembinaan profesi, dan pengelolaan ASN, patut mendengar dan menunaikan rekomendasi ORI tersebut," kata Faisal dalam keterangannya, Jumat (6/8).
Faisal mengatakan, Presiden Jokowi berdasarkan temuan Ombudsman juga perlu melakukan pembinaan kepada lima pimpinan kementerian/lembaga yang terkait proses asesmen TWK, yakni Ketua KPK, Kepala BKN, Kepala LAN, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri PAN-RB.
"Hal ini adalah dalam rangka pembenahan tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Faisal.
Faisal memandang, temuan Ombudsman terkait polemik TWK yang menyebut maladminitrasi dinilai sudah sangat jelas.
Tetapi hal ini justru dibantah oleh pimpinan KPK, yang enggan dikoreksi dalam proses hingga pelaksanaan TWK.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments