Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 06/08/2021 09:16 WIB

10 Persen Pedagang Tradisional Bangkrut Selama PPKM di Kota Bekasi

Kadisperindag Kota Bekasi Teddy Hafni
Kadisperindag Kota Bekasi Teddy Hafni

BEKASI, DAKTA.COM - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Bekasi Teddy Hafni mengatakan, sekitar 10 persen pedagang di pasar tradisional mengalami kebangkrutan.

Angka tersebut dihitung dari total jumlah pasar yang ada di Kota Bekasi, yakni 15 pasar, dan diperkirakan ada 6.000 pedagang di dalamnya.

"Yang sudah tutup ada, karena kan pedagang itu banyak orang luar ya, bukan hanya orang sini saja, ada juga yang sudah usahanya berhenti ada juga. Memang tidak banyak banget ya, persentasenya 10 sampai 20 persenan, tergantung pasarnya juga sih," ujar Teddy, Jumat (6/8).

Aturan jam operasional PPKM level 4 di Kota Bekasi sudah mendapat pelonggaran. Kini pedagang pasar bisa beraktivitas hingga pukul 20:00 WIB.

Pelonggaran waktu operasional pasar ini dikecualikan bagi empat pasar yang berstatus pasar induk yang diberikan izin beroperasi lebih lama.

Teddy berharap, melalui adanya pelonggaran jam operasional itu, dapat membuat perekonomian pedagang di pasar kembali bangkit dari kelesuan akibat pandemi Covid-19.

"Dengan dibukanya itu mudah-mudahan itu akan mendorong kembali (perekonomian) kemudian juga ke depannya mereka (pedagang pasar) lebih bersemangat lagi untuk berupaya, berusaha," ujarnya.



 

Reporter :
- Dilihat 1894 Kali
Berita Terkait

0 Comments