Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Senin, 28/09/2015 11:09 WIB

Dana Desa Jangan Jadikan "Bancakan" Pilkada

Ilustrasi Pedesaan
Ilustrasi Pedesaan

BEKASI_DAKTACOM: Pencairan dana desa dari APBN masih berpotensi diselewengkan apalagi dalam waktu dekat ini akan berlangsung perhelatan Pilkada.

Anggota Komisi II DPR RI H.Yandri Susanto dalam perbincangannya bersama Dakta mengatakan semangat dana desa  ini sejatinya diperuntukkan mempercepat laju pembangunan di masing-masing desa.
 
Namun adanya dana desa menurut Yandri hal ini bukan tidak mungkin justru dijadikan alat bagi beberapa  kepala daerah untuk mendapatkan dukungan yang signifikan dalam pilkada terutama oleh petahana yang dengan dana ini dapat mendongkrak elektabilitas mereka.

"Komisi II sama sekali tidak membenarkan itu terjadi dan ini termasuk penyelewengan," ujarnya pada Senin (28/9). Menurut Yandri, dana desa seharusnya sudah disalurkan tetapi komisi II mendengar masih ada dana yang ditahan.

"Dana desa ini kan gunanya untuk pembangunan infrastruktur desa seperti jalan desa, irigasi atau sanitasi serta membangun usaha desa yang tentunya dapat memberi manfaat bagi masyarakat jadi jangan sampai di tahan lah dana desa ini," tegas Yandri.

Yandri mengatakan jika masih ada oknum yang menahan dana desa di rekening daerah itu tidak sesuai dengan semangat yang ada.

"Karena hingga 26 Desember ini jika dana itu tidak dimanfaatkan akan di kembalikan ke negara," paparnya

Alokasi dana desa tahap pertama berkisar antara 300 - 600 juta karena masing-masing daerah berbeda tergantung luas wilayah dan jumlah penduduk.

Yandri Susanto politisi asal PAN ini mengatakan, seyogyanya dengan adanya dana desa ini aparat desa dapat diberikan pelatihan dan pemahaman terkait dengan dana ini agar tdk ada penyelewengan sehingga dana ini tidak menjadi jebakan yang menyebabkan kepala desa tersangkut kasus hukum dalam penyaluran dana desa. (Syifa Faradila)

Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 2325 Kali
Berita Terkait

0 Comments