PPKM Level 4 Berakhir Hari ini, Pemerintah Akan Bahas Kelanjutannya
JAKARTA, DAKTA.COM - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akan berakhir hari ini, Senin (2/8).
PPKM Level 4, sebelumnya bernama PPKM Darurat, diberlakukan sejak 3 Juli 2021. Namun Per 26 Juli, istilah PPKM Darurat dihapus dan diganti PPKM Level 4.
PPKM Level 4 menunjukkan aturan pembatasan yang paling ketat. Di bawahnya ada PPKM Level 1, 2, dan 3.
Sebagian besar wilayah di Pulau Jawa masuk dalam kategori PPKM Level 3 dan 4.
Hingga berita ini diturunkan, Senin (2/8), belum diketahui apakah PPKM Level 4 akan diperpanjang atau tidak.
Berakhirnya PPKM Level 4 ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut akan mengumumkan nasib PPKM Level 4 pada hari ini.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Syafrizal ZA menjelaskan keputusan terkait (perpanjangan) PPKM akan diumumkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo.
“Nanti diumumkan secara langsung oleh Bapak Presiden. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” jelas Syafrizal, Senin (2/8).
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments