Wamenkeu: BSU Bisa Dimanfaatkan untuk Kebutuhan Hidup
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengatakan penerima bantuan subsidi upah (BSU) dapat memanfaatkan insentif tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup di masa pandemi.
"Ini menurut survei bersama Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Sekretariat Wakil Presiden," ujar Suahasil dalam diskusi daring di Jakarta, Sabtu (31/7).
Suahasil menyebutkan, survei tersebut dilakukan kepada 1.798 orang di 90 kabupaten/kota di 34 provinsi pada 24 Maret 2021-5 Mei 2021. Selain itu, survei turut menunjukkan bahwa 56,4 persen penerima BSU adalah Pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau pekerja kontrak dan rata-rata memiliki gaji pokok Rp2,9 juta, atau penghasilan keseluruhannya (termasuk tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap, lembur, serta tunjangan lain) sebesar Rp3,5 juta.
Kemudian, tambah dia, sebanyak 91,1 persen peserta program tercatat menggunakan bantuan untuk belanja pangan dan hanya 6,9 persen digunakan untuk menabung. Sementara itu, 62 persen peserta penerima mengaku sempat mengalami kesulitan dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari di masa awal Covid-19.
"Maka dari itu pada akhirnya BSU ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup di masa pandemi," kata Suahasil.
Adapun rata-rata penurunan pendapatan pekerja penerima BSU dibandingkan sebelum pandemi sekitar Rp1,3 juta atau 26,1 persen dari total pendapatan. Di sisi lain, Suahasil menjelaskan, penerima BSU merupakan kelompok masyarakat yang belum menerima program bantuan sosial rutin 25 persen keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terbawah, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga kartu sembako.
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | Republika Online |
- PT Naffar Perdana Wisata Ajak Semua Travel Umroh Untuk Kerjasama Raih Keberkahan Memuliakan Tamu Allah
- LippoLand Perkuat Posisi dengan Visi, Misi, dan Logo Baru Sambut Pertumbuhan Industri Properti
- Specta Color Zumba Bersama Liza Natalia di WaterBoom Lippo Cikarang
- BPR Syariah HIK Parahyangan Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2024
- RUPSLB PT Lippo Cikarang Tbk Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham untuk Pengembangan Bisnis
- CIMB Niaga Suryacipta Dipimpin Banker Muda Inspiratif Krisfian A. Hutomo
- Kurniasih Dukung Upaya Kemenaker Agar Tidak Ada PHK di Sritex
- Anggota IKAPEKSI INDONESIA Desak Penyelesaian Konflik dan Langkah Hukum terhadap Pelanggar
- LPCK Berkomitmen Menciptakan Lingkungan Asri dan Harmonis
- LPCK Terus Berinovasi Sambut Pertumbuhan Pasar Properti
- IKAPEKSI Gelar Munaslub, Pranyoto Widodo Terpilih Sebagai Ketua DPP Periode 2024-2029
- POJK Merger BPR/S, Ini Kata Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah
- Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Gelar Rakerda. Bahas Merger BPR/S
- Peserta Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Dorong Manfaatkan Program Rehab
- Bank Syariah Artha Madani Raih 2 Penghargaan Tata Kelola di GRC Awards 2024
0 Comments