Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 26/07/2021 08:49 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Akan Tindak Oknum Pungli Penyaluran BST

Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto
Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto

BEKASI, DAKTA.COM - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menerima laporan dugaan pungutan liar (pungli) pemotongan dana bantuan yang berasal dari Kementerian Sosial dengan operator penyaluran PT Pos Indonesia.

Adapun dugaan pungli tersebut disampaikan masyarakat melalui akun media sosial pribadi milik pria yang akrab disapa Mas Tri tersebut.

”Ada beberapa warga yang (aduannya) masuk ke DM saya karena kemudian ada permintaan dari oknum. Prinsipnya ya karena BST adalah hak masyarakat, tidak boleh dipotong,” tegasnya, Senin (26/7).

Menurutnya, ia akan melakukan investigasi terhadap dugaan pungli pemotongan dana bansos yang dilakukan oleh oknum pengurus RT/RW atau pihak lain.

Apabila memang terjadi penyelewengan dana BST berapa pun potongannya, dia meminta agar dana tersebut segera dikembalikan kepada warga.

”Saya berharap masyarakat kalau toh memang itu (aduan) ya jangan hoaks. Karena jadi menambah pekerjaan teman-teman yang ada di wilayah. Tapi, tetap akan kami tindaklanjuti aduannya,” ujarnya.

Reporter :
- Dilihat 1241 Kali
Berita Terkait

0 Comments