Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 26/07/2021 10:54 WIB

Mantan Plt Sekertaris DPD Golkar Kota Bekasi Amin Fauzi Diminta Tak Ikut Campur Urusan Golkar Kota Bekasi

Mantan Plt Sekertaris DPD Golkar Kota Bekasi Amin Fauzi Diminta Tak Ikut Campur Urusan Golkar Kota B
Mantan Plt Sekertaris DPD Golkar Kota Bekasi Amin Fauzi Diminta Tak Ikut Campur Urusan Golkar Kota B

BEKASI, DAKTA.COM - Mantan Plt Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Amin Fauzi nampaknya ogah dianggap gagal menjalani amanat partainya untuk menggelar Musda V DPD Golkar di Bumi Patriot selama tiga bulan menjabat.

Dalam pemberitaan salah satu media lokal, Amin Fauzi menyebut, kalau dirinya dan Plt Ketua DPD Golkar Kota Bekasi Aria Girinaya merasa tidak gagal saat mengemban tugas partai selama tiga bulan guna melaksanakan Musda V partai Golkar, demi memilih sosok pengganti Rahmat Effendi selaku Ketua DPD yang sudah habis masa jabatannya.

Dia beralasan, gagalnya pelaksanaan Musda selama dirinya ditugaskan partai sebagai Plt Sekretaris itu, karena sesuai surat keputusan dari DPP atau Mahkamah Partai bernomor: B-98/MPGOLKAR/VI/2020, tertanggal 8 Juni 2021, terkait rekomendasi penyelenggaraan Musda V Partai Golkar Kota Bekasi 2021.

Selain itu, sambung Amin Fauzi, adanya surat dari Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor: HM.4.6/158/SET.M.EKON.3/06/2021 tanggal 21 Juni 2021, soAl penguatan Implementasi PPKM Mikro dan Percepatan Vaksinasi guna kunci utama pengendalian lonjakan Covid-19.

“DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat pada prinsipnya menyetujui pelaksanaan Musda ke-V DPD Partai Golkar Kota Bekasi. Tetapi, sesuai dengan dasar surat sebagaimana tersebut diatas DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat belum bisa menyelenggarakan Musda,” kilah Amin seperti dikutip salah satu media lokal Kota Bekasi.

Menurutnya, PPKM Mikro yang awalnya akan berakhir tanggal 5 Juli 2021 itu diperpanjang lagi, sehingga pelaksanaan Musda baru bisa digelar setelah perpanjangan PPKM Mikro. "Jadi bukan gagal, tapi kita harus patuh atas peraturan Pemerintah mencegah penularan Covid-19 yang belakangan meningkat tajam. Kita bicara harus berdasarkan fakta, bukan asumsi semata untuk saling menjatuhkan," ketusnya.

Sementara  salah satu kader sekaligus mantan  caleg Golkar di Kota Bekasi, Arinata Tarigan menyebut, kalau pernyataan yang dilontarkan oleh mantan Plt Sekretaris DPD partainya itu justru membuat sesuatu yang akhirnya orang berpikir selama tiga bulan diamanatkan tugas oleh pimpinan sama sekali tak ada kinerjanya.

"Jadi, pertama menanggapi komentar Kang Amin Fauzi sebagai mantan Plt Sekretaris DPD yang menyebut, bahwa gagalnya Musda itu karena adanya surat DPP. Perlu diketahui, bahwa apa yang disampaikan beliau malah justru terkesan buat orang berfikir selama 3 bulan tidak ada kinerjanya," kata Arinata yang sering di sebut Castro.

Castro, sapaan akrab mantan Caleg Golkar di dapil V ini menegaskan, kalaupun kegagalan Musda akibat adanya surat DPP, lalu selama bertugas sejak diterbitkan SK apa yang telah dilakukannya untuk dapat jalani amanatnya supaya Musda V digelar. Dan jika mengacu dengan ketentuan yang ada, diakui Castro, satu bulan sebelum Musda yang itu minimal harus dibentuk dulu panitia, tapi faktanya tak ada kepanitian tersebut.

"Jadi, sudah bisa kita lihat disini kegagalan dia untuk gelar Musda selama menjabat Plt yang diamanatkan DPD Jawa Barat. Kenapa jadi membantah karena adanya surat DPP," tegasnya.

Lebih jauh, Castro mengungkapkan, seorang Amin Fauzi sekarang hanya mantan Plt saja, sehingga wewenang dia berbicara masalah Musda V Golkar Kota Bekasi sudah tak ada, terhitung sejak 8 Juli 2021 kemarin. Adapun selama menjabat, memang dianggap gagal dalam mengemban amanahnya itu, dan hal itu tak terbantahkan karena faktanya Musda sampai hari ini belum terselenggara.

"Sekarang dia sudah mantan Plt, jadi dia itu sudah nggak ada wewenang berbicara soal Golkar Kota Bekasi. Dan saya menyarankan, karena memang tak diperpanjang jabatannya sebagai Plt lagi, lebih baik di focus saja buat kerjanya sesuai fungsi dan jabatannya, yakni sebagai seorang wakil Sekretaris DPD Jawa Barat," ungkapnya.

"Tak perlu lagi ikut campur dalam persoalan Kota Bekasi, karena perlu dicatat lagi bahwa beliau itu sudah mantan Plt Sekretaris dan tak diperpanjang," pungkasnya.

Reporter : Warso Sunaryo
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 1451 Kali
Berita Terkait

0 Comments