TV Analog Segera 'Mati', Ini Cara Dapat Set Top Box Gratis
JAKARTA, DAKTA.COM - Kementerian Informasi dan Telekomunikasi (Kominfo) menargetkan analog switch off (ASO) atau migrasi tv analog ke digital pada November 2022. Atas rencana tersebut, masyarakat diminta untuk segera memiliki set top box TV digital agar dapat menikmati siaran televisi di tanah air.
Peralihan ke TV digital ini akan dilakukan dalam lima tahap. Tahap pertama dilakukan 17 Agustus 2021 nanti.
"Kementerian Komunikasi dan Informatika menghimbau kepada masyarakat yang berdomisili di daerah-daerah ASO tahap 1 untuk segera beralih ke siaran digital," ujar Kominfo dikutip Sabtu (24/7/2021).
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No.46 tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar) pasal 85, pemerintah juga akan memberikan set box digital gratis kepada rumah tangga miskin yang masih menggunakan televisi analog. Penyediaan set top box berasal dari kontribusi penyelenggara multipleksing secara proporsional dan pemerintah melalui LPP TVRI.
Lalu bagaimana cara mendapatkannya?
"Pembagian set top box untuk ASO tahap pertama akan disediakan oleh grup SCM, Media dan Rajawali melalui koordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi serta Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang wilayahnya masuk dalam tahap pertama ASO," terang Kominfo.
Sebagai informasi, penyiaran televisi digital terrestrial adalah penyiaran yang menggunakan frekuensi radio VHF/UHF seperti halnya penyiaran analog, akan tetapi dengan format konten yang digital.
Televisi analog ini semakin jauh dari stasiun pemancar televisi signal akan makin melemah dan penerimaan gambar menjadi buruk dan berbayang. Lain halnya dengan penyiaran televisi digital yang terus menyampaikan gambar dan suara dengan jernih sampai pada titik dimana signal tidak dapat diterima lagi.
Untuk menikmati siaran televisi masyarakat hanya perlu membeli Set Top Box (STB) yang harganya Rp 150.000 per unit. STB merupakan perangkat untuk menerima siaran digital yang dapat dihubungkan ke televisi. Sejauh ini terdapat 44,6 juta pesawat TV analog di tanah air.
Untuk televisi digital adalah televisi yang sudah menggunakan Digital Video Broadcasting-Terrestrial second generation (DVB-T2) yang merupakan pengembangan dari standar digital DVB-T yang sebelumnya ditetapkan pada tahun 2007.
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | CNBC Indonesia |
- Rekomendasi Smartphone Oppo Terbaru 2024
- OPPO Experience Store hadir di Summarecon Mall Bekasi
- Pop Up Store OPPO Find N2 Flip Hadir di Summarecon Mal Bekasi
- Tips Membuat Nama FF Aestetik yang Keren
- Cara Mengaktifkan Tema Baru di WhatsaApp
- Cara Mengatasi Kode QR Whatsapp tidak Valid
- Cara Mengatasi Kode QR Whatsapp Tidak Valid
- Cara Unduh Video Tiktok Tanpa Watermark Dengan WapTik.co.id
- Fitur WhatsApp GB Versi Terbaru 2023
- Cara Memakai X8 Speeder dengan Mudah Untuk Menangkan Banyak Cuan
- Permudah Kalibrasi Bagi Industri Manufaktur, Ralali Luncurkan Kalibrasi.com
- Perlindungan Konsumen Digital Masih Perlu Ditingkatkan
- Evaluasi Ekonomi Digital 2022, Inklusi, Konektivitas Internet dan Perlindungan Konsumen Masih Jauh dari Harapan
- Setting Kecepatan Game dengan X8 Speeder
- 7 Aplikasi Penghasil Saldo GoPay yang Terbukti Membayar
0 Comments