Nasional /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 22/07/2021 11:36 WIB

Rektor UI Ari Kuncoro Mundur dari Wakomut BRI

Ari Kuncoro.Tangkapan layar web bri.co.id
Ari Kuncoro.Tangkapan layar web bri.co.id

BEKASI, DAKTA.COM - Rektor UI, Ari Kuncoro memutuskan mundur dari jabatannya sebagai wakil komisaris utama PT BRI (Persero) Tbk.

Sebelumnya, nama Ari jadi sorotan karena melanggar Statuta UI dengan merangkap jabatan.

Pengajuan pengunduran diri Ari termuat dalam surat pemberitahuan BRI bernomor B.118-CSC/CSM/CGC/2021 untuk PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Pengunduran diri Sdr Ari Kuncoro dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan. Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional emiten atau perusahaan publik," tulis Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto dalam keterbukaan informasi, Kamis (22/7).

Nama Ari Kuncoro sedang ramai diperbincangkan karena polemik rangkap jabatan sebagai komisaris sekaligus rektor UI.

Ari Kuncoro dibolehkan rangkap jabatan oleh Presiden Joko Widodo lewat peraturan pemerintah yang baru diterbitkan, yakni PP No. 75 tahun 2021 tentang Statuta UI.

Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 971 Kali
Berita Terkait

0 Comments