Cegah Kerumunan, Mahfud Md: Pelaksanaan Shalat Idul Adha di Rumah Masing -masing
JAKARTA, DAKTA.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengimbau umat Islam untuk salat Idul Adha 1442 hijriah di rumah masing-masing.
Ia juga meminta pelaksanaan penyembelihan hewan qurban dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Mari kita rayakan sesuai situasi dan kondisi, yaitu situasi Covid 19. Oleh sebab itu kita tidak melakukan kerumunan," kata Mahfud dalam keterangannya, Senin (19/7).
Ia mengatakan pelaksanaan Salat Idul Adha di rumah masing-masing dilakukan sebagaimana fatwa Lembaga keagamaan.
Imbauan ini dikeluarkan Mahfud sebagai koordinator penerapan disiplin dan penegakan hukum penanganan pandemi Covid-19, sebagaimana diatur dalam Inpres No. 6/2020 tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Penanganan Covid-19.
Reporter | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments