Bertemu MUI dan Ormas Islam, Wapres: Kita Sepakat Shalat Idul Adha di Rumah
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Presiden Ma'ruf Amin melakukan pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah organisasi Islam, Ahad (18/7) malam.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat bahwa pelaksanaan ibadah Idul Adha yang jatuh pada Selasa (20/7) seluruhnya dilaksanakan di rumah.
"Semua ormas Islam merasa bertanggung jawab untuk mencegah itu. Malam ini sepakat untuk membuat pernyataan bersama sebagai satu ketegasan sikap bahwasanya Idul Adha kali ini dengan tetap melaksanakan ibadah tapi memperhatikan protokol kesehatan, menjaga jiwa manusia sehingga supaya dilakukan di rumah saja, takbir di rumah saja," jelas Ma'ruf Amin.
Sementara untuk penyembelihan hewan kurban, lanjut Ma'ruf, telah disepakati bahwa kegiatan tersebut dilakukan melalui rumah pemotongan hewan.
Kemudian dagingnya pun, ujar Ma'ruf, dibagikan dengan cara diantar langsung dari rumah ke rumah.
"Inilah kesepakatan tersebut dan juga nanti menyelenggarakan takbir nasional secara virtual bersama Presiden, Wapres, dan diinsiasi oleh Menteri Agama," jelasnya.
Ma'ruf memastikan bahwa kesepakatan tersebut merupakan penegasan dari keputusan terkait penyelenggaraan ibadah Idul Adha 2021 yang sudah ada sebelumnya.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments