Tips Atur Keuangan Jika PPKM Darurat Diperpanjang
JAKARTA, DAKTA.COM - Jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia terus mencetak rekor dari hari ke hari. Dari semula meningkat ke belasan ribu, kini angkanya sudah mencapai 56 ribu kasus dalam sehari.
Padahal, pemerintah sudah memperketat mobilitas masyarakat dengan kebijakan PPKM Darurat di Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. Bahkan, beberapa daerah di luar Jawa-Bali kini juga menerapkan PPKM Darurat.
Kondisi ini membuat wacana perpanjangan PPKM Darurat mengemuka di publik. Skenario yang sempat bocor memperkirakan PPKM Darurat perlu dilakukan sekitar empat sampai enam minggu, bukan cuma dua minggu.
Masalahnya, saat PPKM Darurat diperpanjang, artinya sebagian besar masyarakat masih harus berada di rumah. Hal ini membuat kondisi keuangan perlu disesuaikan.
Perencana Keuangan dari Tatadana Consulting Tejasari Assad mengatakan ada dua kondisi yang harus dipahami dulu sebelum mengatur keuangan di masa PPKM Darurat. Pertama, apakah Anda pekerja formal yang bisa WFH dengan gaji penuh, atau kedua, Anda pekerja informal yang justru terancam penghasilannya jika WFH?
"Buat pegawai kantoran yang masih bekerja, WFH, itu justru bagus ya, tidak ke mana-mana, income tetap dapat, jadi malah bisa berhemat. Tapi kan lain cerita kalau ternyata income berkurang bahkan tidak bisa cari uang karena perusahaan tutup atau usaha harus tutup dan harus di rumah saja," ungkap Teja.
Atas dua kondisi ini, Teja memberikan simulasi pengaturan keuangan yang bisa diterapkan.
Pekerja dengan Penghasilan Penuh
Untuk kelompok ini, Teja menyarankan agar sebisanya mungkin segala dana kebutuhan sehari-hari tetap digunakan dengan hemat. Artinya, penuhi saja kebutuhan pokok seperti makanan dan minuman, lalu kebutuhan darurat, misalnya obat dan vitamin, hingga kebutuhan tambahan.
Tapi perlu diingat, belanja kebutuhan tambahan tidak berlebihan. Jika kebutuhan tersebut sudah terpenuhi, lalu hitunglah sisa dari penghasilan.
"Hitung juga pengeluaran yang bisa dihemat atau bahkan tidak dikeluarkan seperti transportasi, makan di luar," ujar Teja.
Dari hasil kalkulasi itu, bila ternyata ada kelebihan karena hidup cenderung lebih hemat di rumah, maka simpanlah kelebihan dana ke pos dana darurat dan tabungan. Syukur-syukur bila ada yang bisa dibagi untuk tambahan pos investasi.
"Khususnya dana darurat ini sangat perlu diisi bila ada kelebihan, karena kita tidak tahu sampai kapan kondisi darurat ini akan berlangsung. Apalagi kasusnya meningkat, siapa tahu nanti ada anggota keluarga yang terkena misalnya dan perlu dana, maka ini bisa digunakan untuk ke depan," jelasnya.
Skenario keuangan kedua untuk kelompok pekerja yang penghasilannya justru turun karena harus WFH. Bahkan, tidak memiliki penghasilan sama sekali.
"Karena penghasilan berkurang, turun, atau bahkan sampai tidak ada, maka tentu pertama perlu sekali berhemat. Tapi tetap penuhi kebutuhan pokoknya dari dana darurat dan tabungan," ucapnya.
Menurut Teja, penggunaan kas harian hingga dana darurat harus dihitung dengan seksama. Apakah dana daruratnya cukup untuk sebulan lagi atau dua bulan lagi?
"Pada kondisi ini, pakai cash yang ada dulu, kalau sudah tidak ada baru dana darurat, lalu tabungan, dan terakhir cairkan investasi," tuturnya.
Untuk mencairkan investasi, Teja menyarankan agar investasi jangka panjang seperti tabungan pendidikan anak dan pensiun tidak dicairkan. Lebih baik, katanya, cairkan investasi yang memang untuk jangka pendek dan mudah pencairannya.
"Kalau saham karena kondisi seperti ini, nilainya turun, sebenarnya malah rugi ya. Jadi dilihat dulu saja mana yang tidak terlalu merugikan, bisa cepat, dan bukan jangka panjang," katanya.
Selain itu, hal selanjutnya yang perlu dilakukan adalah mencari penghasilan tambahan atau baru. Hal ini harus dilakukan karena tidak mungkin hanya menggantungkan nasib pada dana darurat, apalagi kondisi PPKM Darurat masih penuh ketidakpastian.
Teja mengatakan penghasilan baru ini bisa dilakukan dengan memulai bisnis kecil-kecilan, misalnya menjual produk reseller. Bisa juga dengan menjual makanan karena permintaan makanan delivery tengah meningkat juga.
Bisnis lain yang bisa dicoba adalah menjual produk-produk kesehatan, misalnya masker, vitamin, obat-obatan. Selain itu, yang bisa dicoba juga adalah perlengkapan rumah tangga mengingat masyarakat harus berdiam di rumah untuk jangka waktu yang lama.
Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia Andi Nugroho menambahkan kelompok pekerja yang penghasilannya berkurang perlu menambah kreativitas. Misalnya dengan menjajal usaha online hingga bergabung ke e-commerce.
"Selain harus mengencangkan 'ikat pinggang', mereka juga harus 'putar otak' misalnya yang tadinya jualan ayam geprek punya toko sendiri, offline, karena orang tidak bisa makan di situ, ya dibuat jadi online. Begitu juga yang punya bisnis pakaian, bisa dipasarkan ke media online, pasar online, e-commerce," kata Andi.
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | CNN Indonesia |
- PT Naffar Perdana Wisata Ajak Semua Travel Umroh Untuk Kerjasama Raih Keberkahan Memuliakan Tamu Allah
- LippoLand Perkuat Posisi dengan Visi, Misi, dan Logo Baru Sambut Pertumbuhan Industri Properti
- Specta Color Zumba Bersama Liza Natalia di WaterBoom Lippo Cikarang
- BPR Syariah HIK Parahyangan Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2024
- RUPSLB PT Lippo Cikarang Tbk Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham untuk Pengembangan Bisnis
- CIMB Niaga Suryacipta Dipimpin Banker Muda Inspiratif Krisfian A. Hutomo
- Kurniasih Dukung Upaya Kemenaker Agar Tidak Ada PHK di Sritex
- Anggota IKAPEKSI INDONESIA Desak Penyelesaian Konflik dan Langkah Hukum terhadap Pelanggar
- LPCK Berkomitmen Menciptakan Lingkungan Asri dan Harmonis
- LPCK Terus Berinovasi Sambut Pertumbuhan Pasar Properti
- IKAPEKSI Gelar Munaslub, Pranyoto Widodo Terpilih Sebagai Ketua DPP Periode 2024-2029
- POJK Merger BPR/S, Ini Kata Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah
- Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Gelar Rakerda. Bahas Merger BPR/S
- Peserta Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Dorong Manfaatkan Program Rehab
- Bank Syariah Artha Madani Raih 2 Penghargaan Tata Kelola di GRC Awards 2024
0 Comments