Polrestro Bekasi Kota Maksimal Lakukan Penyekatan di GT Bekasi Barat
BEKASI, - Polres Metro Bekasi Kota menggelar penyekatan atau penutupan jalan untuk mengurangi mobilitas warga di masa kebijakan PPKM Darurat yang sudah berjalan saat ini.
Berdasarkan Intruksi Kapolda Metro Jaya, melalui Dirlantas Polda Metro Jaya mulai hari Rabu 14 Juli 2021 untuk wilayah Kota Bekasi ditambah titik penyekatan PPKM darurat dengan ditambah penyekatan di Gate Tol Timur dan Tol Barat Kota Bekasi menuju Jakarta.
Sebelumnya, diawal PPKM Darurat diberlakukan di Kota Bekasi, titik penyekatan ada 2 tempat akses menuju Jakarta yakni Jalan Kalimalang depan Pasar Sumber Artha Bekasi Barat dan Jalan Hasanuddin Pos Garuda Harapan Indah, Medan Satria.
Dalam keterangan pelaksanaan untuk akses kedua gate pintu tol di buat jam penyekatan dengan ketentuan Penyekatan mulai dari jam 06.00 - 10.00, yang diizinkan melintas adalah warga yang hendak menuju arah Jakarta dengan kategori pekerja sektor esensial dan kritikal serta dalam kondisi darurat.
Selain dari kriteria di atas akan di putar balik. Jam 10.00 - 22.00 kedua gate tol tersebut akan di tutup total, sedangkan Jam 22.00 - 06.00 gate akan dibuka total.
Dalam kegiatan pagi ini, penyekatan di Gerbang Tol Bekat Barat, Satlantas Polres Metro Bekasi dipimpin Kanit Laka AKP Farida bersama anggota Satlantas dan anggota Dinas Perhubungan Kota Bekasi melakukan pemeriksaan kepada pengendara kendaraan yang mau masuk pintu Tol Barat, Jumat (16/07) pagi.
Dari hasil penyekatan banyak pengendara yang di putar balik karena tidak bisa menunjukkan Surat Tanda Regristrasi Pekerjaan yang sesuai dengan kebijakan PPKM Darurat.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari saat dikonfirmasi mengatakan penyekatan kita tutup total hanya nakes, dokter, perawat, darurat termasuk TNI-Polri yang bisa melintas.
“Semua kita lakukan sesuai perintah bapak Kapolda Metro Jaya. Ini dengan tujuan agar tidak ada mobilsasi masyarakat khususnya selama penerapan PPKM Darurat,” ujar Kompol Erna.
Dia jelaskan kegiatan ini diberlakukan selama masa PPKM darurat sampai pada tanggal 20 Juli 2021 dengan melibatkan 3 pilar selain di titik penyekatan Kalimalang dan Medan Satria perbatasan ke Jakarta.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments