Nasional /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 14/07/2021 16:22 WIB

MUI Harap Distribusi Daging Hewan Qurban dalam Bentuk Kornet atau Rendang

Ketua Bidang Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni am
Ketua Bidang Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni am

JAKARTA, DAKTA.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar pemanfaatan daging kurban dapat dilakukan dengan cara mengawetkan dengan pemasakan kornet atau rendang.

Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan, ibadah Idul Adha selain memiliki dimensi ubudiah juga memiliki dimensi sosial yang dapat menjawab masalah sosial ekonomi di tengah melonjaknya angka pasien Covid-19.

"Dampak sosial ekonomi di tengah melonjaknya wabah Covid-19 saat ini, sangat dirasakan masyarakat. Ibadah Idul Adha diharapkan dapat membantu meringankan kondisi sosial ekonomi masyarakat," kata Asrorun Ni'am, Rabu (14/7).

Ia menjelaskan, hal yang dapat dilakukan untuk memaksimalkan ibadah sosial pada anak yakni dengan pemanfaatan daging kurban secara baik. Daging kurban dapat diawetkan sehingga dapat dimanfaatkan lebih lama.

"Makanya MUI disamping mengatur tentang ibadah kurban juga dibolehkan pemanfaatan daging kurban dengan cara dikalengkan dengan cara dibuat kornet atau rendang. Sehingga nilai manfaat dalam ibadah kurban optimal bagi masyarakat," tegasnya.

Selain itu MUI juga mengharapkan agar ibadah Idul Adha tidak mengakibatkan masalah baru dengan meningkatnya wabah Covid-19. Ia menekankan pentingnya memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes).

"Jangan sampai menyembelih kurban kemudian menimbulkan kerumunan sehingga tadi potensi penularan," pungkas Ni'am

Reporter : Warso Sunaryo
- Dilihat 1040 Kali
Berita Terkait

0 Comments