MUI Harap Distribusi Daging Hewan Qurban dalam Bentuk Kornet atau Rendang
JAKARTA, DAKTA.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar pemanfaatan daging kurban dapat dilakukan dengan cara mengawetkan dengan pemasakan kornet atau rendang.
Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan, ibadah Idul Adha selain memiliki dimensi ubudiah juga memiliki dimensi sosial yang dapat menjawab masalah sosial ekonomi di tengah melonjaknya angka pasien Covid-19.
"Dampak sosial ekonomi di tengah melonjaknya wabah Covid-19 saat ini, sangat dirasakan masyarakat. Ibadah Idul Adha diharapkan dapat membantu meringankan kondisi sosial ekonomi masyarakat," kata Asrorun Ni'am, Rabu (14/7).
Ia menjelaskan, hal yang dapat dilakukan untuk memaksimalkan ibadah sosial pada anak yakni dengan pemanfaatan daging kurban secara baik. Daging kurban dapat diawetkan sehingga dapat dimanfaatkan lebih lama.
"Makanya MUI disamping mengatur tentang ibadah kurban juga dibolehkan pemanfaatan daging kurban dengan cara dikalengkan dengan cara dibuat kornet atau rendang. Sehingga nilai manfaat dalam ibadah kurban optimal bagi masyarakat," tegasnya.
Selain itu MUI juga mengharapkan agar ibadah Idul Adha tidak mengakibatkan masalah baru dengan meningkatnya wabah Covid-19. Ia menekankan pentingnya memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes).
"Jangan sampai menyembelih kurban kemudian menimbulkan kerumunan sehingga tadi potensi penularan," pungkas Ni'am
Reporter | : | Warso Sunaryo |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments