Senin, 05/07/2021 10:28 WIB
Polisi Sebut Penyekatan PPKM Darurat di Lenteng Agung, Jakarta Dilakukan 24 Jam
JAKARTA, DAKTA.COM - Penutupan jalan arah Jakarta dari Depok masih terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, tepatnya di dekat Tapal Kuda Lenteng Agung, Senin (5/7).
Penumpukan kendaraan roda dua maupun empat masih terjadi di lokasi tersebut.
Kanit Lantas Polsek Setiabudi Kompol Sugianto mengatakan, penyekatan di lokasi tersebut akan dilakukan selama 24 jam.
"(Penyekatan,red) 24 jam sampai tanggal 20," kata Kompol Sugianto saat ditemui di lokasi.
Menurutnya, penumpukan kendaraan di lokasi tersebut disebabkan tidak adanya penyekatan serupa di kawasan Depok menuju Jakarta.
Sehingga, kemacetan terus mengular sepanjang Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
"Kendalanya, mungkin jika di daerah Jakarta Selatan ini mungkin yang dari Depok ini, jika ada penyekatan, yang di sini tidak terlalu kewalahan, jadi tersaring di sana. Mengingat di depok belum ada ya. Semua menumpuk di sini," tandasnya.
Pantauan di lokasi, penutupan jalan menuju Jakarta dilakukan oleh petugas TNI-Polri sejak pukul 06.00 WIB.
Bahkan, 2 kendaraan Panser TNI dan 1 kendaraan taktis Kops Brimob Polri di siagakan untuk menutup jalan menuju Jakarta.
Petugas TNI- Polri juga bersiaga menghalau pemotor yang hendak lewat.
Mereka diizinkan melintas setelah menunjukan surat-surat tugas tempat bekerja.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments