Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Senin, 05/07/2021 12:24 WIB

Pemerintah Akan Impor Tabung Oksigen Untuk Pasien Covid 19

ilustrasi tabung oksigen.IST
ilustrasi tabung oksigen.IST
JAKARTA, DAKTA.COM - Pemerintah melalui Kementrian Kesehatan bekerja sama dengan Kementrian Perindustrian akan mengimpor tabung untuk memenuhi kebutuhan ruangan darurat di rumah sakit bagi pasien Covid-19.
 
“Tabung yang akan diimpor sebesar 6 m3 dan juga 1 m3 karena sejumlah rumah sakit banyak yang menyediakan kamar darurat sehingga tidak bisa memakai oksigen yang sifatnya liquid,” ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI, Senin (5/7).
 
Budi menjelaskan bahwa produksi oksigen di Indonesia, sebelumnya lebih banyak digunakan untuk industri. Sedangkan untuk sektor kesehatan hanya 25 persen.
 
Sebelumnya, kapasitas produksi oksigen nasional ada 866.000 ton/tahun. Akan tetapi, semua pabrik itu saat ini utilisasinya 74% untuk industri seperti baja, nikel  sekitar 458.000 oksigen dan  untuk medis hanya sekitar 181.000 per tahun sedangkan idealnya 255.000 per tahun.
 
Karena kasus penularan Covid-19 semakin tinggi, untuk itu Kemenkes meminta kepada Kementerian Perindustrian agar konversi oksigen dari industri dapat diberikan untuk medis sampai 96% atau sekitar 575.000 ton per tahun.
 
Reporter : Warso Sunaryo
- Dilihat 1571 Kali
Berita Terkait

0 Comments