Senin, 05/07/2021 13:25 WIB
Penyekatan PPKM Darurat Timbulkan Macet, Polisi: Biarin Saja
JAKARTA, DAKTA.COM - Sejumlah ruas jalan di wilayah Jakarta Pusat terpantau macet di hari ketiga Senin (5/7) hari ini.
Dalam unggahan di akun Instagram @jktinformasi, terlihat kemacetan seperti terjadi di Jalan Raya Salemba, Jakarta Pusat.
Kasat Lantas, Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardji mengatakan kemacetan itu disebabkan oleh masyarakat yang masih ngeyel untuk berpergian di masa PPKM Darurat.
"Macet ya sudah memang macet, kayak bandel aja itu," tandas Lilik, Senin (5/7).
"Macet biarin saja, mau sampai malam juga enggak apa apa, biar kapok dia itu besok enggak datang lagi," lanjutnya.
Lilik menegaskan pihaknya melakukan penyekatan secara total. Hanya mereka yang bekerja di sektor esensial dan kritikal saja yang diperbolehkan melintas.
"Itu sengaja kita tutup total, kita perketat benar-benar yang boleh masuk yang sesuai sama aturan kemendagri saja, esensial dan kritikal ya," ujar Lilik.
Polda Metro Jaya telah menyiapkan 63 titik lokasi penyekatan dalam rangka PPKM Darurat terhitunh sejak 3 Juli lalu. Rinciannya, sebanyak 28 titik berada di batas kota dan jalan tol, 21 titik rawan pelanggaran, dan 14 titik pengendalian mobilitas.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments