Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 05/07/2021 09:29 WIB

Darurat. Pemkot Bekasi Tarik Bantuan Hibah 6 Mobil Jenazah Untuk Korban Covid di RSUD CAM

Penarikan enam mobil jenazah untuk korban meninggal covid 19 di RSUD CAM
Penarikan enam mobil jenazah untuk korban meninggal covid 19 di RSUD CAM

BEKASI, DAKTA.COM - Pemkot Bekasi terpaksa menarik kembali hibah enam mobil jenazah untuk rumah ibadah untuk pengangkutan jenazah terpaparnya Covid 19.

 

Mobil tersebut akan diperuntukan oleh anggota BPBD Kota Bekasi yang langsung menuju ke RSUD dr. Chasbullah Abdul Majid (CAM) dan membawa ke TPU Padurenan, Mustika Jaya.

 

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menerima enam mobil jenazah bantuan hibah untuk rumah ibadah di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, bersama Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, J. Luthfi, Kepala Bagian Kesos, Maka Nahrowi dan Kepala BPBD Kota Bekasi, Agus Harpa.

 

Tim BPBD dalam satu mobil jenazah terdapat 4 anggota dipergunakan untuk membantu proses pengangkatan, supir mobil dan 2 pengangkut jenazah ynag tetap menggunakan APD.

 

Rahmat Effendi mengatakan penarikan kembali enam mobil hibah itu, untuk percepatan jenazah yang mengantri menunggu mobil jenazah yang sudah siap dengan peti ke makam TPU Padurenan.

 

“Hibah enam mobil jenazah sedianya untuk rumah ibadah sengaja ditarik kembali untuk bantuan di RSUD. Karena kita kekurangan fasilitas setiap harinya mobil ambulance atau mobil jenazah. Nanti akan dikembalikan lagi usai keadaan darurat masa pandemi ini,’’ ujar Rahmat Effendi.

 

Fasilitas hibah mobil jenazah itu, digunakan di masing masing wilayah untuk warga sekitar. ‘’Akan tetapi keadaan sudah darurat di RSUD banyak yang mengantri, jadi mobil hibah tersebut di pakai untuk keadaan darurat,’’ tandasnya.

 

Usai menyerahkan STNK dan menjalani berita acara, Anggota BPBD langsung meluncur ke RSUD untuk segera mengangkut jenazah yang sedang mengantri.

 

Anggota Tim BPBD Kota Bekasi yang mendapatkan tugas tambahan untuk membantu pelayanan warga ataupun pengantaran jenazah Covid 19 ini akan berjaga selama 24 Jam untuk pelayanan Covid 19 di Kota Bekasi.

 

Anda membutuhkan layanan ambulance jenazah covid 19? Silakan hubungi ke 1500444 (call center Kota Bekasi) dan 0812 8395 7877 (call center wa BPBD). Pelayanan ambulance jenzah covid Kota Bekasi tidak dikenakan biaya alias gratis.

 

Reporter :
- Dilihat 1311 Kali
Berita Terkait

0 Comments