Jum'at, 02/07/2021 14:38 WIB
Anies Bentuk Tim Persiapan Pengadaan Tanah Untuk Normalisasi Kali Ciliwung
JAKARTA, DAKTA.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk tim persiapan pengadaan tanah untuk melanjutkan proyek normalisasi Kali Ciliwung.
"Membentuk tim persiapan pengadaan tanah untuk pembangunan normalisasi kali Ciliwung dengan susunan keanggotaan dan rincian tugas sebagaimana tercantum dalam lampiran," demikian bunyi Kepgub tersebut, Jumat, (2/7).
Nantinya, normalisasi akan bergulir dari Pintu Air Manggarai, Jakarta Selatan hingga Kampung Melayu, Jakarta Timur.
Pembentukan tim ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 849 Tahun 2021. Anies menunjuk Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko sebagai ketua tim.
Pengadaan tanah rencananya akan dilakukan di sejumlah kawasan di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Perinciannya yaitu Kelurahan Bukit Duri dan Kelurahan Manggarai di Tebet, Jakarta selatan.
Kemudian Kelurahan Kampung Melayu di Jatinegara dan Kelurahan Kebon Manggis di Matraman, Jakarta Timur. Biaya untuk keperluan tugas tim persiapan dibebankan kepada APBD DKI Jakarta melalui dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Dinas SDA DKI Jakarta.
"Perlu dibentuk tim persiapan pengadaan tanah," jelasnya.
Sebelumnya, Pembebasan lahan untuk normalisasi sungai sempat terkendala. Salah satunya, Pemprov DKI Jakarta sempat terhambat masalah sengketa tanah.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments