Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 02/07/2021 09:27 WIB

Kantor PN Bekasi Tutup Sementara, 12 Pegawai Terpapar Corona

Pengadilan Negeri Bekasi
Pengadilan Negeri Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - Sebanyak 12 pegawai Pengadilan Negeri (PN) Bekasi terpapar virus corona 19.
 
Hal itu diketahui, setelah dilakukan kegiatan uji usap massal dilingkungan PN Bekasi . 
 
"Kami melakukan tes swab massal ke pegawai, hasilnya ada 12 warga PN Bekasi positif Covid-19, untuk sementara pelayanan publik ditutup," kata Humas PN Bekasi, Beslin pada Jumat (2/7).
 
Dari temuan itu, akhirnya PN Bekasi beralamat di Jalan Pramuka, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, menutup sementara kegiatan. Penutupan pelayanan publik di PN Bekasi dilakukan mulai 1 Juli hingga 5 Juli 2021. 
 
"Terhitung mulai 1 Juli sampai dengan 5 Juli 2021, untuk kegiatan pelayanan dan persidangan sementara dihentikan," ujar Beslin. 
 
Namun Beslin memastikan masih ada beberapa layanan yang tetap beroperasi seperti pendaftaran upaya hukum banding, kasasi, PK baik untuk perkara pidana atau perdata serta surat keterangan yang bersifat mendesak.
 
"Pelayanan tersebut hanya dibuka sejak pukul 09.00 sampai 14.00 WIB," paparnya.
 
Reporter : Warso Sunaryo
- Dilihat 2208 Kali
Berita Terkait

0 Comments