Nasional / Kesehatan /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 01/07/2021 15:37 WIB

PPKM Darurat, Pemerintah Akan Gulirkan Bansos Lagi

ilustrasi bansos Foto Istimewa
ilustrasi bansos Foto Istimewa
JAKARTA, DAKTA.COM – Pemerintah memberlakukan PPKM darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Pada masa PPKM darurat, pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) lagi.
 
"Bansos akan digulirkan lagi," kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan dalam jumpa pers, Kamis (1/7).
 
Menurutnya, masalah bansos ini sudah dikoordinasikan dengan Mensos Tri Rismaharini dan Menkeu Sri Mulyani.
 
"Ibu Risma, Ibu Menkeu, Gubernur BI, dan beberapa teman lainnya, kami sudah bertemu dan kami sudah sepakat untuk ini kita bantu lagi," ucap Luhut.
 
Luhut mengatakan Presiden Joko Widodo memberikan arahan jelas kepadanya bukan hanya soal penanganan Corona, tapi juga jangan sampai masyarakat kesulitan soal ekonomi.
 
"Perintah Presiden clear, loud and clear, dan itu diberitahukan ke saya. Jangan sampai rakyat ini menderita berkelanjutan," ungkapnya.
 
Dalam jumpa pers tersebut, Luhut juga memaparkan kembali rincian aturan PPKM darurat. Dia menegaskan kantor-kantor sektor non esensial WFH 100 persen sementara. Selain itu, mal hingga tempat ibadah untuk sementara ditutup.
 
Luhut juga mengingatkan para kepala daerah untuk menjalankan aturan PPKM darurat di Jawa dan Bali. Kepala daerah yang melanggar ketentuan PPKM darurat bakal dikenai sanksi.
 
Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1734 Kali
Berita Terkait

0 Comments