Nasional / Kesehatan /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 16/06/2021 14:28 WIB

Mobile JKN, Bentuk Kemudahan Layanan BPJS Kesehatan

Kepala Bidang Penjamin Manfaat Primer PMP Diana F Bukhari
Kepala Bidang Penjamin Manfaat Primer PMP Diana F Bukhari

CIKARANG, DAKTA.COM - BPJS Kesehatan terus meningkatkan mutu layanan dalam hal operasional maupun memenuhi kebutuhan kepersertaannya.

 

Sejalan dengan kemajuan teknologi yang serba digital, BPJS Kesehatan menghadirkan aplikasi Mobile JKN pada smartphone. Aplikasi Mobile JKN dilengkapi dengan fitur/menu dari tiap fasilitas-fasilitas yang diberikan oleh BPJS Kesehatan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

 

Salah satu menu di aplikasi Mobile JKN adalah Pendaftaran Pelayanan yang merupakan antrean online adalah solusi atas kasus antrean yang membeludak di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti di Puskesmas, klinik.

 

"Penggunaan aplikasi Mobile JKN membuat pasien tidak perlu antre terlalu lama karena cukup mendaftar lewat aplikasi kemudian sudah muncul nomor antrean, dan peserta bisa memperkirakan jam berapa harus datang ke fasilitas kesehatan. Dengan adanya kemudahan pendaftaran antrean di fasilitas kesehatan melalui Mobile JKN ini, kepuasan peserta dapat meningkat,” ungkap Kepala Bidang Penjamin Manfaat Primer (PMP) Diana F Bukhari, dalam acara pertemuan media kedeputian wilayah Jabodetabek, di RM Telaga Seafood Cikarang, Rabu (16/6).

 

Adanya aplikasi Mobile JKN sebagai solusi yang memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta Program JKN-KIS yang menggunakannya. Kedepannya baik itu pasien maupun FKTP sudah memanfaatkan secara maksimal layanan antrean online. Manfaat positif yang dirasakan pasien juga dapat berdampak pada meningkatnya kepuasan peserta terhadap layanan di FKTP.

 

“Sebagian besar FKTP sudah memanfaatkan antrean online karena manfaat layanan ini bukan hanya didapatkan pasien tapi FKTP juga berdampak positif seperti upaya pencegahan transmisi Covid-19, mengurangi antrean pendaftaran peserta di FKTP, sistem antrean online otomatis terkoneksi dengan Aplikasi P-Care, dan FKTP terinformasi lebih awal terkait kondisi peserta, karena peserta dapat menuliskan keluhannya di Mobile JKN,” imbuh Diana.

 

Dalam penutupannya Diana mengatakan sudah seharusnya masyarakat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk mendapatkan kemudahan pelayanan. BPJS Kesehatan terus berfokus pada pengembangan inovasi dalam peningkatan mutu layanan yang akan berdampak pada tingkat kepuasan peserta. Hal tersebut didukung peran awak media dalam fungsi menyalurkan informasi kepada masyarakat akan salah satu kemudahan layanan seperti antrean online pada aplikasi Mobile JKN.

Reporter :
- Dilihat 2191 Kali
Berita Terkait

0 Comments