Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 13/06/2021 12:17 WIB

Update. Total 47 Orang Terkonfirmasi Positif Covid19 di Kelurahan Pejuang, Kota Bekasi

Karantina Terbatas di Perumahan Harapan Baru Bekasi Istimewa
Karantina Terbatas di Perumahan Harapan Baru Bekasi Istimewa
BEKASI, DAKTA.COM - Kasus virus covid 19 di RT 02 RW 25 Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi bertambah menjadi total 47 orang. 
 
 
Informasi dari PPID Kecamatan Medan Satria, per- Ahad13 Juni 2021 terdapat 47 warga terkonfirmasi positif Covid-19. Adapun rinciannya, 40 orang melakukan isolasi mandiri dan 7 orang dirawat di faskes.
 
 
Penambahan data itu diperoleh setelah dilakukan tes covid-19 terhadap 121 orang berdasarkan 3T.
 
Dari 121 sampel yang diambil, 47 orang diantaranya terkonfirmasi positif, 41 negatif. Sedangkan sisanya menunggu hasil laboratorium. 
 
 
Diketahui, kluster Covid-19 di RT 02 RW 25 Kelurahan Pejuang Kota Bekasi terjadi akibat interaksi warga  menghadiri undangan pernikahan dan Arisan keluarga yang berlokasi di luar Kota Bekasi. 
 
Pelaksanaan lockdown lokal tetap dipantau oleh Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Medan Satria.
 
 
Sumber: Humas Pemkot Bekasi
 
Reporter : Warso Sunaryo
- Dilihat 1520 Kali
Berita Terkait

0 Comments