Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 11/06/2021 11:32 WIB

Kasus Covid di THB, Medan Satria Bekasi Bertambah Jadi 36 Orang

Karantina Terbatas di Perumahan Harapan Baru Bekasi Istimewa
Karantina Terbatas di Perumahan Harapan Baru Bekasi Istimewa
BEKASI, DAKTA.COM - Kapolsek Medan Satria, Kompol Agus Rahmat mengatakan jumlah warga yang terpapar virus Corona di Perumahan Taman Harapan Baru (THB) RT 02 RW 25 Kelurahan Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi bertambah menjadi 36 orang. 
 
"Hari ini ada penambahan 11 KK, 36 orang yang terpapar," ujar Kapolsek Medan Satria, Kompol Agus Rahmat, Jumat (11/6).
 
Dari 28 warga kini menjalani isolasi mandiri di rumah. Sisanya menjalani perawatan di RSDC Wisma Atlet dan rumah sakit.
 
"28 isoman di rumah," tandasnya.
 
Perumahan Taman Harapan Baru, Medan Satria, Kota Bekasi kini dalam masa karantina lokal atau lockdown. Karantina lokal di Perumahan Harapan Baru Bekasi dilakukan sejak Kamis (10/6) hingga 14 hari ke depan.
 
Sebelumnya, ada 26 warga Perumahan Harapan Baru Bekasi positif COVID-19. Kompol Agus Rahmat mengatakan warga tertular virus Corona dari klaster arisan dan hajatan.
 
"Klaster arisan dan kondangan hajatan di Rawamangun, Jaktim. Arisan di rumah makan Kampung Kecil Tarumajaya, Bekasi Kabupaten," jelas Kompol Agus.
 
Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1480 Kali
Berita Terkait

0 Comments