Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 11/06/2021 08:51 WIB

26 Warga Positif Covid-19, Satu RT di Medan Satria, Bekasi Berlakukan Karantina Terbatas

Ilustrasi isolasi atau karantina Covid 19 Pixabay.fernandozhiminaicela
Ilustrasi isolasi atau karantina Covid 19 Pixabay.fernandozhiminaicela

BEKASI, DAKTA.COM - Sebanyak 26 warga di RT 02 Rw 25 Perumahan Taman Harapan Baru, Kelurahan Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi terpapar virus covid 19.

 

Akibatnya dilakukan karantina mikro atau lockdown local, di bawah pantauan langsung oleh Kapolres dan Satgas Covid19 Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi.

 

"Bersama ini disampaikan bahwa pada Kamis tanggal 10 Juni 2021 di lokasi RT 02 RW 25 Kel Pejuang telah ditemukan cluster penyebaran Covid 19 dengan jumlah terpapar hingga sore kemarin, mencapai sejumlah 26 orang yang terdiri dari 9 KK.  Di mana saat ini,  19 orang melakukan isolasi mandiri dan 7 orang di rawat di faskes," kata Camat Medan Satria, Lia Erliani pada Jumat (11/6).

 

Lia menjelaskan, hasil tracking yang dilakukan oleh Satgas Covid Kecamatan Medansatria didapatkan keterangan, bahwa penyebaran terjadi karena warga melaksanakan kegiatan menghadiri undangan pernikahan dan Arisan keluarga yang berlokasi di luar Kota Bekasi.

 

“Langkah yang dilakukan saat ini sesuai dengan Instruksi Bersama Forkompimda Kota Bekasi telah dilakukan lockdown lokal di Tingkat RT 2  dan Kegiatan 3 T terus dilakukan,” jelasnya.

 

Pelaksanaan lockdown lokal ini, terus dipantau  melalui Posko yang didirikan atas inisiasi ketua RW setempat. Selain itu pada rumah warga yang terkonfirmasi, juga diberikan tanda plang yang menyatakan sedang melakukan isolasi mandiri dari tanggal 9 Juni 2021 - 19 Juni 2021.

 

Reporter :
- Dilihat 1495 Kali
Berita Terkait

0 Comments