Menaker Berharap Keberadaan BLK Mampu Meraih Jabatan Fomal di Luar Negeri
TASIKMALAYA, DAKTA.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, mendorong keberadaan Balai Latihan Kerja (BLK) komunitas dapat mempersiapkan tenaga terampil ke luar negeri bisa menduduki jabatan sektor formal.
"Ke depan kami juga sedang mempersiapkan BLK komunitas untuk mempersiapkan tenaga kerja terampil yang dapat dikirim ke luar negeri untuk menduduki jabatan-jabatan formal," kata Ida, saat acara peresmian (BLK) Komunitas Tahun 2020 dan Bank Wakaf Mikro (BWM) di Pondok Pesantren (Ponpes) Cipasung Tasikmalaya, Selasa (8/6).
Ida mengatakan, selama ini, porsi terbesar para pekerja Tanah Air di luar negeri adalah di sektor informal. Namun, saat ini pemerintah ingin supaya mereka yang bekerja di luar negeri juga dapat menduduki jabatan formal.
"Selama ini porsi terbesar kita baru pada pekerja sektor informal. Kami bertekad akan menjadikan BLK komunitas ini untuk pengiriman luar negeri," kata Ida.
Apalagi, seiring dengan tujuan BLK komunitas yang dipersiapkan sebagai lembaga pelatihan bagi calon pekerja migran Indonesia (PMI).
BLK-BLK komunitas tersebut khususnya dibangun di daerah-daerah kantong PMI, salah satunya di Jawa Barat.
"Jadi kami banyak untuk kawasan untuk wilayah Jawa Barat ini kami persiapkan untuk calon pekerja migran kita," tandas Ida.
Kemenaker saat ini sudah membangun 1.014 BLK komunitas di berbagai lembaga.
Dengan demikian, sejak tahun 2017 hingga saat ini, sudah ada sebanyak 2.127 BLK Komunitas yang tersebar di lembaga keagamaan.
Lembaga itu mulai dari pesantren, seminari, dhammaseka, pasraman, hingga komunitas serikat pekerja dan serikat buruh di seluruh Indonesia.
"Dengan asumsi dua paket pelatihan per tahun untuk setiap BLK Komunitas, maka kapasitas latih pun bisa ditambah sebanyak kurang lebih 68.000 pencari kerja per tahun," ucap dia.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments