Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 08/06/2021 10:20 WIB

Warga Desa Setia Asih, Bekasi Terapkan Karantina Mikro Usai 24 Warganya Terpapar Covid 19

Ilustrasi isolasi atau karantina Covid 19 Pixabay.fernandozhiminaicela
Ilustrasi isolasi atau karantina Covid 19 Pixabay.fernandozhiminaicela

CIKARANG, DAKTA.COM - Perumahan Villa Mutiara Gading 1, Desa Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi menerapkan lockdown mikro setelah 24 warganya terpapar virus Corona seusai resepsi pernikahan diwilayah  itu.

"Klaster ini diketahui setelah ada temuan empat warga positif Corona yang berasal dari acara keluarga atau resepsi pernikahan," kata Wakil Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan di Cikarang, Selasa (8/6).

Saat tes swab massal terhadap 120 warga setempat menemukan 20 orang lagi yang terkonfirmasi positif Covid-19. "Sehingga 24 orang positif, pengurus perumahan bersama Satgas COVID-19 Kecamatan Tarumajaya mulai hari ini melakukan lockdown mikro," jelas Kombes Hendra.

Ia memaparkan, pemberlakuan karantina mikro di Perumahan Villa Mutiara Gading 1 ini tidak hanya diterapkan di RT 03/RW 018 yang menjadi lokasi acara resepsi, melainkan seluruh RT di perumahan itu. "Termasuk akses masuk warga luar yang hendak masuk ke perumahan ini juga dibatasi," ucapnya.

Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi juga telah mengevakuasi warga yang terjangkit virus itu ke Hotel Ibis, Cikarang untuk menjalani isolasi terpusat.

"Kami pindahkan sejak tadi malam. Dari 24 warga yang positif itu ada yang dibawa ke hotel isolasi terpusat, sebagian menjalani isolasi mandiri di rumah. Kami pastikan semua kebutuhan mereka terpenuhi," paparnya

Karantina mikro ini bertujuan membatasi kegiatan masyarakat seperti kegiatan keagamaan, sosial, budaya, seni, ataupun kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan lebih dari lima orang.


 

Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1072 Kali
Berita Terkait

0 Comments