Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 08/06/2021 08:07 WIB

Ini Kata Wali Kota Bekasi, Soal Kafe yang Disegel Akibat Langgar Prokes Disebut Milik Anaknya

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di GOR Patriot
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di GOR Patriot

BEKASI, DAKTA.COM - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi akhirnya angkat bicara soal viralnya Omma Restaurant yang disebut-sebut sebagai kafe milik anaknya. Pasalnya kafe itu melanggar protokol kesehatan dan telah disegel Satpol PP.

Rahmat Effendi terkesan kurang nyaman ketika ditanya wartawan mengenai isu kepemilikan kafe itu. Ia sendiri tak mengakui atau membantah secara tegas ketika dikonfirmasi soal kafe yang disebut milik anaknya.

"Kalaupun punya anak Bapak, korelasinya ke mana? Siapa pun juga kan punya hak untuk mengelola usaha, di mana pun berada, di republik ini," kata Rahmat, Senin (7/6).

"Hanya, usahanya resmi atau tidak, mematuhi hal-hal yang berkenaan dengan ini atau tidak. Orang usaha, anak presiden juga buka usaha, anak gubernur juga buka usaha. Korelasinya ke mana?" sambungnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bekasi menyenyegel caffe Omma Restaurant di Jalan Pekayon, Kelurahan Pekayon Jaya, Bekasi selatan, Kota Bekasi pada Ahad (6/6).

Penyegelan itu dilakukan menindaklanjuti pengaduan masyarakat via medsos tentang pelanggaran kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 yang dilakukan oleh Kafe tersebut.

“Tindak lanjut dan petugas menyegel tempat usaha pelanggar prokes,” jelas Abi Hurairah.

Petugas mendatangi tempat usaha tersebut Pukul 22.30 WIB dan langsung menemui Assisten Manager Operasional.

Petugas memberitahukan perihal pelanggaran yang dilakukan tempat usaha tersebut yakni pelanggaran Perda Nomor 15 Tahun 2020 tentang penanganan wabah covid-19 di Kota Bekasi dan Surat Edaran Walikota Bekasi Nomor 556/658/SET.COVID-19

Reporter :
- Dilihat 1102 Kali
Berita Terkait

0 Comments