Nasional / Kesehatan /
Follow daktacom Like Like
Senin, 07/06/2021 10:34 WIB

DKI Jakarta Tambah 34 Tempat Isolasi Pasien Covid 19 dan Penginapan Nakes

Ilustrasi Ruang Isolasi Covid19
Ilustrasi Ruang Isolasi Covid19

JAKARTA, DAKTA.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menambah sejumlah lokasi isolasi untuk pasien corona atau Covid-19.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 675 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Kepgub Nomor 979 tahun 2020 tentang Lokasi Terkendali Milik Pemprov DKI Dalam Penanganan Covid-19.

Kepgub tersebut ditandatangani oleh Anies Baswedan pada 31 Mei 2021. Berdasarkan Kepgub tersebut saat ini lokasi isolasi yang disediakan DKI Jakarta berjumlah 37 tempat yang tersebar di lima kota administrasi dan satu kabupaten.

Berikut data fasilitas isolasi terkendali yang baru ditetapkan pada Kepgub Nomor 675 tahun 2021, yang dikutip Dakta pada Senin (7/6):

- Tahap 1 dengan kapasitas 607 orang

1. Graha Wisata TMII, kapasitas 100

2. Graha Wisata Ragunan, kapasitas 200

3. Hotel Grand Mansion Menteng, kapasitas 77

4. Pusdiklat Gulkalmart Ciracas, kapasitas 30

5. Masjid Raya KH Hasyim Ashari, kapasitas 200



- Tahap 2, kapasitas 6.648 orang

1. Rusun Nagrak Cilincing, kapasitas 2.550

2. Rusun Pasar Rumput Manggarai, kapasitas 3.968

3. SMPN 285 Pulau Untung Jawa, kapasitas 20

4. SMKN 61 Pulau Tidung, kapasitas 40

5. SMPN 288 Pulau Panggang, kapasitas 20

6. SDN 01 Pulau Kelapa, kapasitas 30

7. PKBM Pulau Harapan, kapasitas 20



- Tahap 3, kapasitas 994 orang

1. Balai Kesenian Kebon Melati, kapasitas 85

2. GOR Rawamangun, kapasitas 100

3. GOR Senen, kapasitas 100

4. GOR Johar Baru, kapasitas 50

5. GOR Kemakmuran Petojo Utara, kapasitas 30

6. GOR Kecamatan Tanah Abang, kapasitas 60

7. GOR Kecamatan Kemayoran, kapasitas 40

8. GOR Kecamatan Grogol Petamburan, kapasitas 50

9. GOR Kecamatan Tambora, kapasitas 50

10. GOR Kecamatan Kebon Jeruk, kapasitas 50

11. GOR Kecamatan Cilandak, kapasitas 75

12. GOR Kecamatan Mampang Prapatan, kapasitas 40

13. GOR Kecamatan Tebet, kapasitas 40

14. GOR Kecamatan Pancoran, kapasitas 40

15. GOR Kecamatan Pasar Minggu, kapasitas 25

16. Wisma Atlet Raden Inten, kapasitas 32

17. GOR Ciracas, kapasitas 50

18. GOR Cengkareng, kapasitas 47

19. GOR Setu, kapasitas 30

- Lokasi Penginapan Tenaga kesehatan dengan kapasitas 835 orang

1. SMK 27 Sawah Besar, kapasitas 32

2. SMK 57 Pasar Minggu, kapasitas 36

3. SMK 24 Cipayung, kapasitas 28

4. LPMP DKI Jakarta, kapasitas 480

5. Gedung PKK Melati Jaya, kapasitas 72

6. Jakarta Islamic Center, kapasitas 187

Reporter : Warso Sunaryo
- Dilihat 1348 Kali
Berita Terkait

0 Comments