JAKARTA_DAKTACOM: Dua kereta berbenturan di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat. Ada dua gerbong yang hancur karena berhimpitan. Dari foto yang dikirim salah seorang pekerja di lokasi, terlihat kerusakan cukup parah di gerbong tersebut. Salah satu gerbong terlihat seperti masuk ke dalam gerbong lainnya.
Benturan ini berimbas ke perjalanan kereta. Hingga saat ini, jalur kereta masih belum normal karena proses evakuasi masih berjalan. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 15.50 WIB. Kereta tujuan Bogor-Jakarta Kota itu berhenti di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat. Tak lama setelah itu, kereta dengan tujuan yang sama 'menyundul' dari belakang, dan terjadi benturan.
Di lokasi kejadian, petugas masih berupaya keras membongkar gerbong dengan tang dan gergaji listrik.
"Ada masinis yang terjepit," kata saksi di lokasi, Rabu (23/9)
Masinis pria itu dilaporkan masih hidup. Upaya pertolongan terus dilakukan. Ruangan dia, gerbong kecil diantara dua gerbong perempuan yang berbenturan.
Penumpang kereta sebagian luka-luka dan ditandu untuk mendapatkan pertolongan pertama di stasiun. Ada juga penumpang yang tergeletak di lantai tanpa tandu. Mereka diberikan pengobatan oleh tim medis. Para penumpang terlihat shock. Mereka diberikan minum dan ada juga yang diperban.
Editor | : | |
Sumber | : | detik.com |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments