Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 04/06/2021 10:17 WIB

Pemkot Bekasi Tindaklanjuti Kunjungan Menteri PUPR dan Menteri ATR/BPN Penanganan Banjir di Grand Kota Bintang

Menteri ATR Sofyan Djalil dan Menteri PUPR Saat Meninjau Lokasi Tata Ruang di Kota Bekasi
Menteri ATR Sofyan Djalil dan Menteri PUPR Saat Meninjau Lokasi Tata Ruang di Kota Bekasi

BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Binamarga dan Sumber Daya akhirnya menindaklanjuti kunjungan kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono terkait dengan penanganan banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Cakung di Kawasan Grand Kota Bintang, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

 

Dari hasil kunjungan tersebut pada Rabu (27/1) lalu, bahwa pemindahan aliran air Daerah Aliran Sungai (DAS) Cakung di area Grand Kota Bintang yang dilakukan oleh PT Kota Bintang Rayatri merupakan pelanggaran tata ruang, maka perlu dilakukan restorative justice (pemulihan fungsi saluran).

 

Adapun upaya dari Pemkot Bekasi segera lakukan tindak lanjut dengan melakukan rapat pembahasan dan konsultasi teknis dengan instansi terkait serta melibatkan pihak PT. Kota Bintang Rayatri, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN, dan Direktur Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN.

 

Pemkot Bekasi telah menyurati PT. Kota Bintang Rayatri agar segera melaksanakan pemulihan fungsi alur sungai cakung di Kawasan Grand Kota Bintang.


(sumber: rilis Humas Pemkot Bekasi)

Reporter :
- Dilihat 1135 Kali
Berita Terkait

0 Comments