MUI Heran, Amerika Serikat Dapat Berangkatkan Calhaj
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Anwar Abbas ikut berkomentar mengenai batalnya keberangkatan calon jamaah haji (Calhaj) Indonesia 2021. Ia pun menyadari, banyaknya calon jamaah yang gagal pergi ke tanah suci pada tahun lalu, berharap bisa berangkat tahun ini.
"Tapi ternyata tahun ini keinginan mereka tersebut juga belum bisa diwujudkan karena katanya tidak adanya izin dari Pemerintah Saudi," kata Anwar Abbas melalui keterangan tertulis, Jumat (4/6).
Adapun pertimbangan mendasar Kementerian Agama dalam konferensi pers Kamis (3/6) lalu menjelaskan yang menjadi penghalang bagi jamaah haji untuk berangkat lantaran pandemi Covid 19.
KH. Anwar pun sepakat dengan pertimbangan itu karena sudah jelas hadis nabi dikatakan 'bila engkau mendengar di suatu negeri ada wabah maka janganlah kamu masuk dan atau datang ke daerah tersebut dan bila engkau ada di dalamnya maka janganlah engkau keluar darinya'.
"Peringatan nabi ini, tentu harus kita perhatikan dan laksanakan dengan sebaik-baiknya," jelasnya.
Kendati demikian, pria yang juga akademisi UIN Syarif Hidayatullah ini heran dengan negara Amerika Serikat yang bisa mengirim jamaahnya pada tahun ini.
"Padahal negeri tersebut (Amerika Serikat) juga dilanda hal yang sama dan juga kalau masalah pandemi ini yang menjadi alasan bukankah dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, bahaya tersebut akan bisa kita minimalisir dengan vaksinasi dan test PCR," tandasnya.
Jika para jamaah tersebut sudah divaksin dan hasil test PCR dari pada calon tersebut adalah negatif, tentu Pemerintah Saudi akan menerima mereka untuk datang. Sebab itu, ia meminta Pemerintah Saudi selain perlu memperhatikan ketentuan syariah juga perlu memperhatikan ketentuan-ketentuan yang bersifat ilmiah.
"Karena inti dari hadis nabi tersebut pada prinsipnya adalah bagaimana kita bisa menjaga dan melindungi diri serta jiwa dari masyarakat dan dalam hal ini adalah para calon jamaah haji," ucap KH. Anwar.
Menurut dia, bila mematuhi protokol kesehatan yang ada maka tentu sebaiknya Pemerintah Saudi memperkenankan jamaah haji Indonesia untuk datang meskipun jumlahnya harus dibatasi.
"Untuk itu kita betul-betul meminta adanya keterbukaan dan penjelasan yang sejelas-jelasnya dari pihak Pemerintah Saudi dan juga dari pihak pemerintah Indonesia agar tidak ada kesalahpahaman dari para jamaah dan umat baik terhadap Pemerintah Saudi maupun kepada Pemerintah Indonesia atas pembatalan dan tidak berangkatnya jamaah haji Indonesia," tutupnya.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments