Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 31/05/2021 18:23 WIB

Keluarga Korban Asusila di Kota Bekasi Serahkan Bukti TPPO ke Penyidik

Kemensos dan Dinsos Kota Bekasi Berikan Trauma Healing Kepada Korban Asusila PU
Kemensos dan Dinsos Kota Bekasi Berikan Trauma Healing Kepada Korban Asusila PU

BEKASI, DAKTA.COM - Keluarga remaja perempuan berinisial PU (15) korban asusila di Kota Bekasi menyerahkan sejumlah bukti ke penyidik untuk mengusut dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Diketahui, selain memerkosa korban, AT (21) yang juga anak Anggota DPRD Kota Bekasi disebut menjual korban kepada pria hidung belang.

"Apa yang diminta oleh penyidik sudah kami berikan terkait dengan TPPO. Kemarin terakhir ponsel korban itu diminta untuk dijadikan bukti," ujar kuasa hukum keluarga korban, Tekda Bagarri pada Senin (31/5).

Tekda mengungkapkan, korban sebelumnya membenarkan telah dijual melalui aplikasi online MiChat yang dioperasikan oleh tersangka.

"Dari pengakuan (korban) si awalnya (dijual). Seperti apa kronologi yang diberikan oleh korban itu kan melalui aplikasi secara online itu. Yang mengoordinir aplikasi adalah tersangka," ungkap Tekda.

Saat ini keluarga korban menyerahkan proses penyelidikan terkait dugaan TPPO untuk prostitusi itu kepada penyidik, meski tersangka telah membantahnya.

"Tadi saya bilang, kami tunggu proses penyelidikannya karena itu kewenangan penyidik nantinya. Kemudian hak mereka juga itu kan untuk menyatakan itu TPPO atau tidak," ucap Tekda.

Polisi sebelumnya, menyebutkan bahwa AT membantah tudingan telah melakukan menjual PU untuk prostitusi.

Reporter : Warso Sunaryo
- Dilihat 1541 Kali
Berita Terkait

0 Comments