Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 31/05/2021 14:26 WIB

Satu RT di Kabupaten Bekasi Terapkan Karantina Wilayah Terbatas

Ilustrasi isolasi atau karantina Covid 19 Pixabay.fernandozhiminaicela
Ilustrasi isolasi atau karantina Covid 19 Pixabay.fernandozhiminaicela

CIKARANG, DAKTA.COM - Satu RT di Kampung Pasir Randu Asem RT 11/RW 06, Desa Sukasari, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi diterapkan karantina wilayah terbatas.

Pasalnya, keluarga ketua RT setempat terpapar Covid-19 sejak Ahad (30/5). Ketua RT Asdi (45) bersama istri dan dua anaknya terkonfirmasi Covid-19.

“Iya betul, satu RT di Kampung Serangbaru diberlakukan micro lockdown karena satu keluarga ketua RT terpapar Covid-19,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainarti, saat dikonfirmasi, Ahad (30/5).

Dia mengatakan, bersama dengan Kepolisian dan TNI, pihaknya melakukan pelacakan dan telah mendirikan posko kesehatan tes usap antigen. Semua warga yang melakukan kontak erat dengan ketua RT setempat akan dilakukan tes antigen.

“Warga yang reaktif melakukan isolasi mandiri rumah sakit,” imbuhnya.

Begitu juga dengan keluarga ketua RT, melakukan isolasi mandiri di rumah. Pemerintah daerah dan instansi terkait akan memenuhi kebutuhan makan dan minum warga.

Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1622 Kali
Berita Terkait

0 Comments