Bertemu Stafsus Presiden, Ridwan Kamil Siap Dukung Komisi Disabilitas
BANDUNG, DAKTA.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung lahirnya Komisi Disabilitas yang diamanatkan oleh Undang-undang dan peraturan Presiden.
Hal itu ia sampaikan usai bertemu dengan Staf Khusus (Stafaus) Presiden Angkie Yudistia di Gedung Pakuan, Kota Bandung. Mereka membahas soal percepatan vaksinasi COVID-19 untuk penyandang disabilitas di Jawa Barat.
"Kedatangan Ibu Angkie, banyak hal terkait disabilitas, saya mewakili Pemerintah Jawa Barat sangat gembira dan mendukung lahirnya Komisi Disabilitas yang diamanatkan oleh Undang-undang dan peraturan Presiden," kata Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil usai pertemuan, Jumat (28/5).
Selain itu, Ridwan Kamil mengungkapkan ada beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Pertama soal vaksinasi dan juga soal akan dibentuknya Komisi Nasional Disabilitas di Indonesia.
Kang Emil mengungkapkan, jumlah penyandang disabilitas di Jawa Barat mencapai 6 juta jiwa dari 50 juta jiwa penduduk Jabar. Berbagai hal disiapkan untuk memberi pelayanan kepada penyandang disabilitas termasuk vaksinasi.
"Dalam kondisi COVID-19 jumlah penyandang disabilitas ini juga lumayan banyak, sehingga kita siapkan vaksinasi khusus untuk kelompok disabilitas sesuai dengan situasi dan kondisi daerah. Dalam dua tiga minggu ini secepatnya kita laksanakan, kita akan data sehingga mereka yang disabilitas dan rentan dengan pelayanan publik, bersentuhan dengan kegiatan masyarakat, kita Undang-undang kan," ungkap Kang Emil.
"Di Jawa Barat juga punya kebijakan, untuk memastikan tidak ada diskriminasi selama penyandang disabilitas itu memenuhi kriteria pekerjaan yang dibutuhkan," tambahnya.
Sementara itu, Stafsus Presiden Angkie Yudistia menuturkan banyak hal yang di bahas dalam pertemuannya bersama Ridwan Kamil.
"Hari ini sebagai bentuk sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Presiden memberikan arahan pada tanggal 3 Desember 2020 Hari Disabilitas Nasional mengatakan, penyandang disabilitas jangan sampai tertinggal disetiap program pemerintah," tuturnya.
Berdasarkan data BPS, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia lebih dari 30 juta jiwa. Dia juga menyatakan vaksinasi kepada penyandang disablitas harus menjadi prioritas.
"Vaksinasi untuk penyandang disabilitas diprioritaskan, mengingat kelompok rentan ini diprioritaskan agar kesehatannya pulih dan perekonomiannya bisa dibantu dan bangkit kembali," ucapnya.
Angkie menambahkan, dari sekitar 30 juta penyandang disabilitas di Indonesia, baru 3 ribu penyandang disabilitas yang sudah divaksinasi COVID-19.
"Vaksinasi disabilitas di Jakarta sebagai percontohan di Sentra Vaksinasi di GBK sebelum puasa sudah memvaksin sebanyak 3 ribu penyandang disabilitas dengan beragam kategori, di antaranya penyandang disabilitas motorik, intelektual, mental dan ganda. Kita kerjasama dengan organisasi agar data dapat tervrefikasi untuk divaksinasi. Kami berharap kepada Bapak Ridwan Kamil untuk segera data diproses dan penyandang disabilitas dapat diikutsertakan dalam vaksinasi," ujarnya.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments