Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 22/05/2021 12:00 WIB

Telah Memenuhi Syarat, Wabup Bekasi Terpilih Harus Segera Dilantik

Mencari Wabup Bekasi Pendamping Eka Supria Atmaja (Dakta/Adit)
Mencari Wabup Bekasi Pendamping Eka Supria Atmaja (Dakta/Adit)
CIKARANG, DAKTACOM - Belum selesainya proses pengisian kekosongan sisa masa jabatan wakil bupati Bekasi 2017-2022 membuat kinerja pemerintah daerah tidak maksimal.
 
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dinilai tidak mampu menjalankan pemerintahan seorang diri, sehingga dibutuhkan peran wakil untuk membantu tugasnya.
 
Proses pemilihan wakil bupati telah berjalan, Ahmad Marjuki dipilih secara mayoritas oleh anggota DPRD beberapa waktu lalu, apalagi gugatan yang dilayangkan atas pemilihan tersebut tidak bisa diterima di pengadilan, yang terbaru DPP Partai Golkar mengeluarkan rekomendasi atas nama Ahmad Marjuki.
 
Ketua DPC LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) JM Hendro mengatakan Ahmad Marjuki adalah Wabup Bekasi terpilih hasil pemilihan Panitia Pemilihan DPRD dan telah memenuhi seluruh proses formil dan materil pendaftaran.
 
"Kami akan terus mengawal dan memantau proses kinerja aparatur untuk menuju jenjang pelantikan", katanya
 
Dijelaskannya, setelah dilantik, Wabup Bekasi terpilih bisa membantu tugas dan kinerja Bupati untuk mewujudkan Bekasi Baru Bekasi Bersih, menata pembangunan di Kabupaten Bekasi agar lebih maju diberbagai aspek seperti ekonomi dan lainnya***

 

Reporter :
- Dilihat 1519 Kali
Berita Terkait

0 Comments