Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 20/05/2021 10:30 WIB

Polisi Berhasil Ringkus Rangga, Pelaku Utama Perampokan dan Pemerkosaan di Bekasi Barat

Rangga Tias Saputra aktor utama perampokan yang memperkosa ABG di Bekasi Barat.foto istimewa
Rangga Tias Saputra aktor utama perampokan yang memperkosa ABG di Bekasi Barat.foto istimewa

BEKASI, DAKTA.COM - Polda Metro Jaya telah meringkus Rangga Tias Saputra (RTS). Dia adalah otak perampokan yang memperkosa Anak Baru Gede berusia 15 tahun di Bekasi.

"Iya benar (sudah ditangkap)," kata Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian kepada wartawan, Kamis (20/5).

Namun belum diketahui kronologi penangkapan terhadap RTS. Dalam kasus ini, polisi telah lebih dulu menangkap RP dan AH.

RP diketahui berperan untuk mengawasi keadaan di sekitar rumah saat aksi dilakukan dan AH selaku penadah hasil curian.

Aksi perampokan dan pemerkosaan ini terjadi pada Sabtu (15/5) malam yang berawal saat RP dan RTS bertemu di daerah Artha Gading, Jakarta Utara.

Mereka lalu berangkat ke rumah RTS di Bekasi untuk mengambil tang yang akan digunakan untuk mencuri. Selanjutnya, mereka bergerak ke daerah Bintara, Bekasi Barat dan mencari rumah yang dijadikan sebagai target aksi pencurian.

Usai menemukan sasaran, pelaku RTS lantas memanjat tembok belakang rumah dan masuk lewat lubang ventilasi. RP menunggu di semak-semak yang tak jauh dari rumah tersebut untuk mengawasi situasi.

"Pada saat itu kemudian yang bersangkutan (RTS) melakukan percakapan, penyekapan terhadap korban. Setelah itu dilakukan pemerkosaan dengan ancaman, yang diancam akan dibunuh kalau berteriak," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Tak hanya melakukan aksi pemerkosaan, pelaku juga berhasil mencuri dua unit handphone milik korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, RP dan AH juga diketahui positif mengkonsumsi ekstasi dan sabu. Hal ini berdasarkan hasil tes urine terhadap keduanya.


 

Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1326 Kali
Berita Terkait

0 Comments