Hari Ini, Kemenag Akan Lakukan Rukyatul Hilal di 88 Titik
JAKARTA, DAKTA.COM - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat (penetapan) awal bulan Syawal 1442 H pada hari ini, Selasa, 11 Mei 2021. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan memimpin langsung sidang isbat.
Kemenag menjadwalkan akan melakukan rukyatul hilal pada 88 titik di seluruh Indonesia. Untuk di DKI Jakarta, rukyatul hilal akan dilaksanakan di Gedung Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta lantai 7, Masjid Al-Musyariin Basmol Jakarta Barat, Pulau Karya Kepulauan Seribu, dan Masjid KH Hasyim Asy'ari Jakarta Barat.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Agus Salim mengatakan, tahapan sidang isbat dilakukan seperti saat penetapan awal Ramadan.
"Sesi pertama dimulai pukul 16.45 WIB, berupa pemaparan posisi hilal Awal Syawal 1442H oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag Cecep Nurwendaya. Setelah Magrib, sidang Isbat dipimpin Menteri Agama, diawali dengan mendengarkan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal," ujarnya lewat keterangan tertulis yang dikutip Selasa (11/5).
Hasil sidang isbat akan diumumkan Menteri Agama secara telekonferensi serta disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan live streaming medsos Kemenag.
Karena masih pandemi Covid-19, sidang isbat dilakukan mengikuti protokol kesehatan sehingga tidak semua perwakilan hadir secara fisik di kantor Kementerian Agama. Isbat awal Syawal digelar 11 Mei 2021 atau 29 Ramadan 1442 H secara daring dan luring.
Sesuai protokol kesehatan, lanjutnya, undangan untuk menghadiri sidang Isbat penetapan 1 syawal dibatasi hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, serta sejumlah duta besar negara sahabat dan perwakilan ormas.
Reporter | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments