Nasional /
Follow daktacom Like Like
Senin, 10/05/2021 14:26 WIB

Kemenag Akan Berkoodinasi dengan Pemerintah Arab Saudi Terkait Penyelanggaaan Haji 2021

Asrama Haji Bekasi
Asrama Haji Bekasi

JAKARTA, DAKTA.COM - Kementerian Agama (Kemenag) akan berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi maupun Kedutaan Arab Saudi di Indonesia terkait rencana penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M.

“Kita tentu bersyukur dengan pengumuman dari Saudi bahwa tahun ini ada penyelenggaraan haji. Namun, Saudi baru memastikan adanya penyelenggaraan haji, belum mengumumkan rencana operasionalnya,” tegas Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag, Khoirizi Senin (10/5).

Khoirizi menegaskan Kemenag akan melakukan koordinasi terkait operasional penyelenggaraan haji dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Termasuk untuk rutin melakukan koordinasi dengan Dubes Arab Saudi dan Konjen RI di Jeddah terkait tidaklanjut dari informasi terkait penyelenggaraan haji tersebut.

“Saudi dalam pengumumannya menyebutkan bahwa rencana operasional haji tahun ini akan diumumkan di lain waktu. Kita akan segera koordinasikan terkait rencana operasionalnya ini,” lanjutnya.

Ia memastikan Kemenag akan terus mengikuti perkembangan informasi dari pemerintah Arab Saudi. Bahkan, Khoirizi menekankan, Kemenag siap menerima dan menindaklanjuti setiap keputusan dari Pemerintah Arab Saudi.

“Apakah haji tahun ini akan digelar seperti tahun lalu, hanya diikuti oleh warga Saudi atau epkspatriat yang ada di sana? Atau ada izin untuk pemberangkatan jemaah dari negara luar Saudi, termasuk Indonesia?” ujar Khoirizi.

Lebih lanjut, Khoirizi menjelaskan pemerintah Indonesia selama ini sudah melakukan berbagai persiapan untuk menyelenggarakan ibadah haji di masa pandemi Covid-19.

Bahkan, ia menyampaikan, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sudah membuat Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji pada akhir Desember 2020.

Beberapa skema yang dibuat terkait pemberangkatan jemaah haji dari Indonesia, yakni mulai dari pembatasan kuota jemaah 50 persen, 30 persen, 25 persen, bahkan hingga 5 persen.




 

Reporter : Warso Sunaryo
- Dilihat 822 Kali
Berita Terkait

0 Comments