Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Senin, 10/05/2021 09:20 WIB

Presiden Jokowi Dinilai Pemain Utama dari Pemecatan 75 Pegawai KPK

Gedung KPK Instagram @officialkpk
Gedung KPK Instagram @officialkpk

JAKARTA, DAKTA.COM - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari menilai, Presiden Joko Widodo bisa membatalkan hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kuat dugaan Presiden adalah pemain utama dari berlangsungnya pemecatan ini, sebab berdasarkan peraturan peraturan perundang-undangan, baik KPK, Kemenpan-RB dan BKN adalah bawahan Presiden," kata Feri, Senin (10/5).

Feri pun menduga bahwa Jokowi tahu proses TWK yang diprediksi berujung pada pemecatan 75 pegawai KPK itu.

Menurut Feri, jika presiden mendengarkan desakan sejumlah masyarakat terkait kejanggalan dari proses TWK tersebut dan ingin membatalkannya, Jokowi tinggal memerintahkan secara langsung atau tertulis.

"Tinggal perintah, baik langsung maupun tertulis," tegasnya.

Menurut dia, penyelenggara TWK yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN) merupakan lembaga di bawah presiden.

Oleh sebab itu, menurut dia, untuk membuktikan tidak terlibat dalam upaya yang dinilai sebagai pelemahan KPK secara sistematis ini, Jokowi tinggal meminta BKN menindaklanjuti hasil TWK tersebut jika ingin membatalkannya.

"Tidak mungkin TWK yang bertentangan dengan UU KPK, UU ASN dan PP Nomor 41 Tahun 2020 yang turut presiden bentuk, dapat dilanggar begitu saja oleh peraturan KPK yang dibentuk Firli tanpa didukung oleh Istana," pungkas Feri.




 

Reporter :
- Dilihat 1622 Kali
Berita Terkait

0 Comments