Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 05/05/2021 10:22 WIB

Larangan Mudik 2021, Polres Metro Bekasi 'Kunci' Pemudik Bandel

ilustrasi razia mobil elf yang hendak perjalanan mudik.foto ist
ilustrasi razia mobil elf yang hendak perjalanan mudik.foto ist

CIKARANG, DAKTA.COM - Wilayah Kabupaten Bekasi, bakal 'dikunci' saat larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021.

Akses keluar masuk bakal ditutup bagi mereka yang hendak melakukan perjalanan mudik Lebaran.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, jalur arteri, tol, hingga jalur mudik alternatif bakal dijaga ketat ratusan personel kepolisian selama 24 jam.

Dia berjanji, bahwa tidak akan ada pemudik yang bisa lolos keluar dari Kabupaten Bekasi.

"Kabupaten Bekasi ini jadi pertahanan terakhir, makanya kita lakukan penyekatan," kata Hendra Gunawan, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (4/5).

"Kita kerahkah 514 personel kepolisian dibantu Satpol PP, Dishub dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi," ujarnya lagi.

Menurut Hendra Gunawan, penyekatan jalur mudik tahun 2021 tidak jauh berbeda dengan penyekatan mudik tahun 2020 lalu.

Namun, untuk larangan mudik Lebaran 2021 ini akan lebih ketat lagi.

Alasannya, polisi juga sudah mengendus modus masyarakat yang tetap ngotot ingin mudik saat diberlakukan larangan mudik lebaran.

“Modusnya itu-itu juga, ada yang towing, kendaraan logistik, ngumpet di WC bus, bagasi bus, lintasi jalur tikus, atau perahu eretan itu, modusnya sudah kita ketahui semuanya,” katanya.

Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1826 Kali
Berita Terkait

0 Comments