Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 04/05/2021 10:20 WIB

Pelaku Asusila di Kota Bekasi Kabur, Ayah Korban: Sesuai Prediksi Saya

Kemensos dan Dinsos Kota Bekasi Berikan Trauma Healing Kepada Korban Asusila PU
Kemensos dan Dinsos Kota Bekasi Berikan Trauma Healing Kepada Korban Asusila PU

BEKASI, DAKTA.COM - Ayah korban kekerasan seksual di Kota Bekasi kecewa, mendapat kabar dari Polres Metro Bekasi Kota bahwa pelaku AT (21), telah melarikan diri alias kabur. Bahkan sesuai prediksinya sejak awal, karena laporan polisi sudah sejak 12 April 2021 lalu.

“Ya, kabar itu sudah sesuai dengan prediksi saya, bahwa buntutnya pelaku pasti kabur, karena sudah terlalu lama sejak 12 April 2021. Lah, sekarang sudah masuk bulan Mei,” terang DD ayah korban, Selasa (4/5).

Meski begitu, sambung DD, dirinya tidak berpikir buruk terhadap kinerja pihak penyidik Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota. Pasalnya, dia tidak tahu persis standar tindakkan polisi untuk segera melakukan penangkapan terhadap AT.

“Sayakan awam hukum. Tahunya saya dan istri bersama korban langsung yaitu anak perempuan saya PU (15) yang masih dibawah umur datang melaporkan perbuatan AT ke Polres Metro Bekasi Kota. Setelah itu, ya kami sebagai orang tua hanya bisa berharap AT segera ditangkap polisi,” jelasnya.

Sebelumnya, pria inisial AT (21), yang juga anak anggota DPRD Kota Bekasi mangkir pemeriksaan polisi soal dugaan pencabulan remaja berusia 15 tahun. AT dinilai tidak bersikap kooperatif.

"Kita kan datang kasih surat tuh ke rumahnya ya, diminta datang tanggal sekian. Tapi ternyata nggak datang. Dia-nya (AT) tidak ada itikad baik untuk hadir," kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, Senin (3/5).

Penyidik Polres Metro Bekasi Kota melayangkan panggilan pertama kepada AT pada pekan lalu. Namun AT tak memenuhi panggilan tanpa penjelasan.

Polisi kembali melayangkan panggilan kedua pada AT pekan ini. Erna menyebut jika nanti AT kembali mangkir, sesuai aturan yang berlaku pihaknya akan melakukan upaya jemput paksa kepada AT.

"Kalau misal dia nanti nggak datang lagi kita jemput paksa," tegas Erna.

Hingga saat ini AT pun masih berstatus sebagai saksi. Dia menyebut polisi masih mengumpulkan bukti sebelum menetapkan tersangka dari kasus tersebut.

Reporter : Warso Sunaryo
- Dilihat 1310 Kali
Berita Terkait

0 Comments