Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 03/05/2021 09:33 WIB

Untuk Kepentingan Bersama, DMI Kota Bekasi Imbau Pengurus Masjid Terapkan Prokes Ketat

Pelantikan DMI Kota Bekasi 2020 2025
Pelantikan DMI Kota Bekasi 2020 2025

BEKASI, DAKTA.COM - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bekasi mendorong agar seluruh pengurus masjid di wilayah Kota Bekasi menerapkan aturan protokol kesehatan (prokes) dalam setiap aktivitasnya.
 

"Kita imbau pengurus masjid tetap mengikuti aturan Prokes yang telah dikeluarkan Pemkot Bekasi. Ini kan untuk kepentingan bersama," kata Nurul Akmal kepada Dakta, Senin (3/5).


Ia melihat bahwa kasus yang terjadi di salah satu masjid di Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi merupakan pelajaran penting agar di tengah pandemi ini penerapan protokol kesehatan diberlakukan secara ketat.

Ia menghimbau agar pengurus masjid dapat memahami kondisi yang ada, sehingga hal tersebut untuk kepentingan bersama dalam mencegah penyebaran covid-19.

Sebelumnya seorang warga bernama Roni Oktavianto sempat ditegur saat akan shalat Zuhur di masjid Al Amanah, Medan Satria, Kota Bekasi.

Roni ditegur oleh pengurus masjid lantaran menggunakan masker saat berada di area masjid. Belakangan, peristiwa itu yang terekam video tersebut viral dan pengurus masjid berdalih, bahwa larangan penggunaan masker di dalam masjid ia yakin terbebas dari penyebaran covid 19.

Reporter : Warso Sunaryo
- Dilihat 1534 Kali
Berita Terkait

0 Comments